METROPOLITAN – Persoalan yang melanda SMA Plus PGRI Cibinong tak kunjung surut usai mendapat kritikan dari anggota DPRD Jawa Barat dan PGRI. Kini masalah itu rupanya terdengar ke telinga Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah I Kabupaten Bogor, Ridwan. Ridwan mengaku sudah mendengar kejadian tersebut. Namun, ia belum mengetahui secara pasti kronologinya dan permasalahan apa yang membuat kejadian itu begitu menyita perhatian publik. ”Saya sudah dengar kejadian ini. Tapi, saya belum tahu pasti bagaimananya secara detail,” bebernya saat dikonfirmasi Metropolitan. Dalam waktu dekat, pihaknya bakal menemui pihak sekolah untuk mendengarkan secara langsung apa yang sebenarnya terjadi antara orang tua murid dan pihak sekolah. ”Nanti saya akan panggil dan temui pihak sekolah kaitan ini. Sebab, saya tidak bisa mendengar sebelah pihak. Saya harus mendengar dari pihak sekolah juga untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Dadang Suntana, mengaku sudah mengetahui adanya somasi dari kuasa hukum orang tua murid yang meminta penjelasan terkait pemotongan pada pengembalian uang tabungan siswa yang kegiatannya batal karena pandemi Covid-19. Ia mengaku sudah menugaskan YPLP PGRI Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan kepada sekolah kaitan polemik tersebut. ”Sudah (dapat informasi itu). Sudah dapat surat juga kita. Saya sudah tugaskan YPLP PGRI di bawah PGRI yang mengurus persekolahan PGRI. Penugasannya ya, saya meminta penjelasan kepada pihak sekolah terkait persoalan dengan orang tua siswa itu,” bebernya kepada Metropolitan, Senin (3/7). Dadang mengaku masih menunggu laporan dari YPLP PGRI terkait deadline jawaban dari pihak sekolah. ”Secepatnya ya tapi saya belum tanya YPLP-nya,” imbuh Dadang. Menanggapi hal itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, menuturkan, persoalan pendidikan tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat. Namun untuk SMA swasta tidak sepenuhnya ada di pemprov. Berbeda dengan SMA/SMK negeri yang sepenuhnya dimiliki pemerintah. Pria yang duduk di legislatif Jabar dari Dapil Kabupaten Bogor itu menambahkan, dalam persoalan ini pemprov bisa memfasilitasi hingga mediasi. Kalau misalnya ada indikasi persoalan hukum misalnya penggelapan bisa dibawa ke penegak hukum. Selain itu, ia juga meminta PGRI yang punya kewenangan turut aktif dalam menengahi persoalan tersebut. Sebab, ’bola’-nya ada di institusi yang membawahi sekolah itu. ”Tapi kan atas urusan kepala sekolah, guru atau siapa pun yang melakukan penggelapan atas uang itu, Disdik tidak bisa melakukan pemecatan atau tindakan lebih lainnya. Beda kalau indikasi penggelapan terjadi di SMA/SMK negeri. Jadi, laporkan saja ke polisi jika ditengarai ada indikasi penggelapan atas hilangnya tabungan siswa tersebut. Mereka kan sekolah swasta, biarkan institusi PGRI yang mengurusi lebih lanjut. Disdik tembusan. Kantor Cabang Daerah (KCD) paling hanya memediasi,” beber politisi Partai Demokrat itu. Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait polemik tersebut. Hanya saja saat ditemui Metropolitan pekan lalu, Wakil Kepala SMA Plus PGRI Cibinong, Ferdi Siahaan, menyebutkan bahwa penjelasan tentang somasi dan yang diributkan orang tua siswa sudah tertuang dalam bentuk video di channel Youtube sekolah. Meski begitu, ia enggan membeberkan lebih lanjut dan menyarankan pewarta mengambil keterangan dari klarifikasi di medsos. ”Kami sudah sampaikan di medsos klarifikasinya. Yang jelas kalau somasi ketiga ini kita terima,” katanya.(ogi/b/mam/py)