Senin, 22 Desember 2025

Tiga Dicokok, Seorang Sindikat Ganjal ATM Didor...

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:23 WIB

METROPOLITAN – Meski kerap terjadi di Kota Bogor, perampokan Sindikat Ganjal ATM bermodus ganjal korek api kembali memakan korban. Kali ini pelaku berhasil membobol uang korban hingga ratusan juta rupiah. Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7). Saat itu korban bernama Muhamad Yasin, warga Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Ko­ta Bogor itu tengah mengam­bil uang di mesin ATM Ber­sama, Mandiri Center Pom Bensin Cemplang, Jalan Raya Cemplang, Kelurahan Cilen­dek Barat. Saat itu sekitar pukul 11:00 WIB, korban kesulitan me­masukkan kartu ATM-nya. Sebab, pelaku yang berjumlah tiga orang berinisial UN, HA dan KA telah mengganjal me­sin ATM dengan korek api. ”Jadi, modusnya mereka menuju di gerbang ATM. Ka­lau ada sasaran satu orang langsung masuk dan meng­ganjal ATM dengan korek api. Otomatis, korban tidak bisa melakukan transaksi. ATM nya tidak bisa masuk,” terang Kapolresta Bogor Kota, Kom­bes Pol Hendri Fiuser, di Ma­polresta Bogor Kota, Senin (10/8). Setelah melihat korban kesu­litan, satu pelaku lainnya ber­pura-pura membantu mema­sukkan kartu ATM milik korban. Setelah kartu ATM korban masuk ke mesin ATM, uang korban rupanya tidak keluar. Rupanya pelaku juga menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM milik orang lain. ”Pelaku sudah melihat nomor PIN ATM korban. Setelah kor­ban keluar dari ruangan ATM, pelaku langsung menggasak uang korban,” paparnya. Korban sempat menuju me­sin ATM lainnya untuk me­narik uang, namun tidak bisa. Setelah itu, korban pulang ke rumah untuk mengambil buku ATM dengan maksud untuk mengambil uang tunai langsung ke kantor Bank Man­diri. Korban tersadar uangnya telah dirampok setelah petu­gas bank memberi tahu kalau kartu ATM yang ia bawa ada­lah milik orang lain. Korban juga terkejut ketika melihat saldo ternyata sudah berkurang Rp115 juta. Korban hanya disisakan uang Rp3 juta. Korban langsung melapor ke Polsek Bogor Ba­rat dan petugas langsung mengejar para pelaku. Pada 21 Juli 2020, 3 pelaku ditang­kap di ruas tol Cipali. Seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha me­lawan saat ingin diamankan. Barang bukti yang diaman­kan berupa satu unil mobil Toyota Avanza, batang korek api, rekening koran korban dan flashdisk isi rekaman cctv di lokasi kejadian. (cr3/b/ mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X