Imbas merebaknya virus corona di Kabupaten Bogor begitu terasa. Banyaknya perusahaan yang memutus hubungan kerja, rupanya membuat angka pengangguran kian membengkak. Dalam lima bulan terakhir, jumlah pencari kerja (pencaker) yang terdata pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor semakin meroket. BERAWAL dengan menerapkan sistem sif atau bergiliran lalu mengistirahatkan sementara karyawan hingga akhirnya memutus hubungan kerja, ramai dilakukan para pengusaha untuk menstabilkan neraca keuangan perusahaan selama masa pandemi. Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Bogor, kenaikan pencaker Bumi Tegar Beriman terjadi pada Mei dengan jumlah mencapai 154 pencaker. Angka ini lebih rendah dari pencaker April yang hanya berjumlah 43 orang. ”Itu jumlah pencaker berdasarkan data yang masuk ke Bogor Carrier Center (BCC) kami ya. Mungkin di luar sana masih banyak, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini,” terang Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Lapangan Kerja, Disnaker Kabupaten Bogor, Joko Sumarno. Jumlah pencaker terus bertambah, seiring kembali dibukanya sejumlah sektor yang dikecualikan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap. Pada Juni, jumlah pencaker menyentuh angka yang cukup fantastis, yakni 2346 pencaker. ”Kalau pada Juli ada 599 pencaker,” ujarnya. Ia pun mengimbau masyarakat yang berstatus sebagai pencaker sesegera mungkin datang atau mengunjungi website resmi Disnaker Kabupaten Bogor. Hal ini untuk pendataan sekaligus salah satu upaya memberikan potensi lapangan kerja bagi masyarakat. ”Selain datang ke gedung Bogor Career Center, pencari kerja juga bisa mengakses informasi lapangan kerja melalui website kami di http.www.bogorcareercenter.bogorkab.go.id. Jadi pencaker bisa lebih mudah mendapatkan informasi kerja di sana,” tukasnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Halim, menilai, peningkatan angka pencaker di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal wajar. Hal tersebut lantaran sejak April, sejumlah sektor perekonomian sempat terhenti dan berujung pada pemecatan dan mengistirahatkan sejumlah pegawainya. Ia juga memprediksi jika proses penyerapan tenaga kerja ke depan akan berjalan lambat. Sebab, sejumlah perusahaan membutuhkan waktu yang cukup untuk memulihkan neraca perekonomian perusahaan. ”Ini hal yang wajar karena Covid-19 memberikan dampak ke semua sektor,” ucapnya. Muad meminta Pemkab Bogor memanfaatkan potensi Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM dalam penyerapan pencaker tersebut. Ini dinilai efektif ketimbang menunggu perusahaan membuka lapangan pekerjaan. ”Sebab, kita tidak mungkin menunggu perusahaan untuk menyerap pencaker. Sebab, mereka (perusahaan, red) sedang kerepotan. Jadi, cara instannya untuk menekan angka pencaker yakni dengan memaksimalkan potensi UMKM. Biayai mereka agar berkembang, sehingga bisa menyerap pencaker,” pungkasnya. (ogi/c/mam/py)