Senin, 22 Desember 2025

Ribuan Napi Dapat ’Diskon’ Masa Tahanan

- Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:17 WIB

METROPOLITAN – Seba­nyak 770 warga binaan Lem­baga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupa­ten Bogor menerima remisi atau pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT ke-75 RI, kemarin. Kepala Lapas Kelas II A Cibi­nong, Ardian Nova Christiawan, mengatakan, pemberian re­misi sendiri terbagi dua jenis, yakni Remisi Umum (RU) I dan RU II. Warga binaan yang mendapat RU I, masa huku­mannya dipangkas antara satu hingga enam bulan. Semen­tara yang mendapat RU II langs­ung bebas dengan pemotong­an masa pidana penjara yang sama dengan RU I. Warga binaan yang menda­patkan remisi, dipastikan su­dah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Me­reka juga dinilai telah berkela­kuan baik selama menjalani pidana jika dihitung 6 bulan sejak tanggal penahanan hingga 17 Agustus ini. Dalam pengurusan remisi yang mer­upakan hak bagi warga bi­naan, Lapas Cibinong menja­lankan proses pengusulan dan penerimaan secara online. ”Dalam proses pengusulan dan penerimaan remisi 17 Agustus di Lapas Cibinong seluruhnya melalui online, mulai dari pemberkasan hing­ga persetujuan dari kantor wilayah dan pusat. Jadi, data bisa mudah tersortir secara baik dan menekan angka penyalahgunaan wewenang seperti pungutan liar dan lain­nya,” bebernya. Sementara itu, 534 warga binaan di Lapas Kelas IIA Pa­ledang juga mendapatkan remisi. ”Satu orang bebas dari 534 orang, karena sudah melewati masa tahanannya,” terang Kalapas Kelas IIA Pa­ledang, Teguh Wibowo. Ia memaparkan, 534 warga binaan yang mendapatkan RUI sebanyak 524 orang dan 10 orang mendapatkan RU II dan tengah menjalani subsider. Lebih lanjut 524 warga binaan yang mendapatkan RU terdiri dari 308 narapidana narkoba dan 226 narapidana lainnya. ”Ini kan kami ajukan yang su­dah memenuhi persyaratan dan Alhamdulillah semua di­terima pusat,” kata Teguh. Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya, berha­rap adanya RU ini bisa mem­percepat proses pembinaan. Sebab, saat ini Kota Bogor masih dihantui badai pandemi Covid-19. ”Semakin cepat pro­ses pembinaannya, maka se­makin cepat pula kan nanti keluarnya mereka,” katanya. Selain itu, kondisi lapas yang sudah over capacity juga men­jadi perhatian bagi Bima dari tahun ke tahun. Sejauh ini langkah Pemkot Bogor membantu pembenahan La­pas Paledang di antaranya akan dihibahkannya sebidang tanah di Pasirjambu, Keca­matan Bogor Utara. ”Ya seka­rang masih proses relokasi, lahan sudah kita siapkan tapi masih proses penganggaran dari kementerian,” ujarnya. (ogi/dil/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X