Senin, 22 Desember 2025

Perlintasan Ilegal Jadi Penyebab Utama Kecelakaan KRL di Bogor

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:12 WIB
GANGGUAN: Kereta Commuter Line harus terhenti di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, karena gangguan listrik di Stasiun Manggarai, kemarin.
GANGGUAN: Kereta Commuter Line harus terhenti di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, karena gangguan listrik di Stasiun Manggarai, kemarin.

METROPOLITAN - Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang atau di pintu kereta sampai saat ini masih rendah. Sebab, berdasarkan data dari PT Ke­reta Api Indonesia (KRL Persero) Daop 1 Jakarta, sejak Januari hingga Septem­ber 2020 telah terjadi 17 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dengan data korban meninggal 4 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 10 orang. Masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang ini, menurut Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Eko Purwanto, dikarenakan masyarakat masih tidak disiplin. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpo­tongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.­ ”PT KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pengguna jalan bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melin­tasi perlintasan sebidang ke­reta api,” jelas Eko melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/10). Sedangkan di Kota Bogor, PT KAI mencatat telah terjadi tiga kali kecelakaan di perlin­tasan sebidang yang menyebab­kan korban meninggal dunia. Sebagai bentuk upaya mening­katkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus berkoordinasi dengan DJKA Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutu­pan sejumlah pelintasan se­bidang. Saat ini pemerintah daerah secara bertahap membangun fasilitas flyover ataupun underpass di sejum­lah titik untuk meminimali­sasi kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang. Adapun total pelintasan se­bidang di wilayah Daop 1 Jakarta sebanyak 452 yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 244 dan liar 208. Sedangkan untuk pelin­tasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 59 titik. “Perjalanan kereta api lebih diutamakan, karena jika ter­jadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan bisa lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA. Maka dari itu, pintu perlin­tasan utama difungsikan un­tuk mengamankan perjalanan KA,” tambah Eko. Khusus di Kota Bogor, sampai saat ini masih ada empat perlintasan sebidang yang belum dijadi­kan perlintasan tidak sebidang. Di antaranya pintu kereta Kebonpedes, pintu kereta MA Salmun, pintu kereta Paledang dan pintu kereta Batutulis. Yang teranyar, Pemkot Bogor sempat menggelar pertemu­an secara virtual dengan kan­tor staf presiden (KSP) untuk membicarakan keinginan Pemkot Bogor ini. Sekretaris Badan Perenca­naan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rudi Mashudi, menerangkan, dalam perte­muannya dengan KSP, pihaknya membeberkan rencana Pem­kot Bogor dalam membangun perlintasan tidak sebidang. Di antaranya pembangunan un­derpass di perlintasan kereta Kebonpedes, flyover Jalan MA Salmun dan flyover Jalan Kap­ten Muslihat. ”Perlintasan tidak sebidang kan baru di RE Mar­tadinata. Kita masih ada ren­cana membangun di Kebon­pedes, MA Salmun dan Kapten Muslihat,” kata Rudi. Rudi berharap dengan ada­nya pembicaraan dengan KSP ini, keinginan Pemkot Bogor bisa diakomodir oleh pemerin­tah pusat. Seperti yang dila­kukan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan fly over RE Martadinata. Lebig lanjut, Rudi menuturkan, bahwa ke­kuatan APBD Kota Bogor saat ini kasih tidak mampu untuk membangun infrastruktur. Sehingga dibutuhkan adanya bantuan dari pemerintah pu­sat dan pemerintah provinsi Jawa Barat. ”Kan begini, ang­garan APBD kita tidak bisa mengcover perencanaan yang besar-besar, sehingga kita bu­tuh skema pendanaan lainnya, baik itu bantuan provinsi atau pusat,” ungkap Rudi. Rencana pembangunan ini juga, sambung Rudi, bukan tanpa landasan. Ia membe­berkan pihak Pemkot Bogor, yakni Dinas PUPR, sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tiga perlintasan tidak sebidang tersebut. ”Pe­kan depan mereka akan men­gundang kita dengan kemen­terian terkait untuk mengaju­kan usulan kita. Mudah-mu­dahan bisa goal ini,” harapnya. Terkait DED yang sudah di­buat, Kabid Pembangunan dan Kebinamargaan pada Dinas PUPR Kota Bogor, Da­dan Hamdani, menerangkan, untuk masing-masing pembangunan membutuhkan anggaran sebesar Rp250 mi­liar untuk MA Salmun dan sekitar Rp97 miliar untuk un­derpass Kebonpedes. ”Jadi kita untuk DED baru ada MA Salmun dan Kebonpedes saja. Untuk MA Salmun seki­tar Rp250 miliar dan Kebon­pedes sekitar Rp97 miliar,” kata Dadan. Dadan sendiri mengaku sampai saat ini ma­sih merencanakan anggaran untuk pembebasan lahan. Sebab, berdasarkan rancangan APBD 2021 Kota Bogor, ang­garan untuk pembebasan lahan hanya Rp41 miliar untuk Kota Bogor. ”Jadi Rp41 miliar itu bukan untuk PUPR saja, jadi itu secara keseluruhan. Tapi kalau untuk PUPR masih belum tahu kita berapa,” pung­kasnya.(dil/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X