METROPOLITAN – Sempat tertunda lantaran adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Keuangan Daerah, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPPAS) Tahun Anggaran 2021 dipastikan bakal kembali dilanjutkan pekan ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, pekan ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor bakal melanjutkan pembahasan KUA-PPAS yang sempat tertunda satu pekan kemarin pasca adanya surat edaran dari Kemendagri tersebut. Ia menargetkan pembahasan KUA-PPAS bisa rampung pada November. ”Pekan ini kita mulai pembahasan lagi dengan dewan. InsyaAllah kita akan kebut pembahasannya supaya November selesai. Saya juga sudah bicara dengan pimpinan dewan dengan waktu yang singkat ini semua bisa selesai,” kata Burhan, sapaan akrabnya. Digebernya proses pembahasan KUA-PPAS, sambung Burhan, lantaran pada November dan Desember waktu kerja efektif hanya 30 hari. ”Makanya di sisa waktu yang sempit ini, kita harus bergegas,” bebernya. Tak hanya itu, sesuai surat edaran dari Kemendagri tersebut, pihaknya akan memastikan jika komposisi anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), saling berkaitan satu dengan lainnya. ”Misal pembangunan jalan, pedestrian, taman, itu nanti akan kita sinergiskan biar program kita tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita juga tidak ingin pada tahun anggaran 2021 anggaran di SKPD berjalan sendiri-sendiri, agar fokus satu penyelesaian secara menyeluruh,” bebernya. Bahkan, tambah dia, pada mekanisme pembahasannya nanti, pihaknya akan menerapkan sistem pembahasan anggaran perumpun pada setiap SKPD. Hal tersebut untuk memudahkan sinergitas anggaran. ”Jadi ilustrasinya, jangan sampai dari atas pake peci, pake kemeja, pake jas, tapi celananya celana pendek, jangan sampai seperti itu. Semuanya mesti rapi dan tertata. Kita tidak ingin ada anggaran solo run atau berjalan sendirian,” terangnya. Seperti diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan DPRD belum mau membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 yang diajukan Pemkab Bogor. Hal tersebut karena Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut sama sekali belum terlihat ada program terintegrasi antar-SKPD. Menurutnya, integrasi program menjadi satu syarat yang harus dipenuhi jika KUA-PPAS mau secepatnya dibahas. Program yang tidak terintegrasi hanya akan memboroskan anggaran. ”Misalnya program pelatihan, untuk satu kali pelatihan anggarannya bisa Rp200 sampai Rp300 juta, jangan sampai setelah ikut pelatihan masyarakat hanya mendapat cerita,” katanya. Rudy menggambarkan satu contoh, pada budidaya ikan lele, masyarakat yang sudah mengikuti pelatihan harusnya mendapat program lainnya di Dinas Perikanan berupa bantuan bibit, pembuatan kolam dan bantuan pakan. Setelah itu, Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UMKM memberi bantuan pemasaran. ”Jadi setelah ikut pelatihan, berdasarkan data itu, disambut sama Dinas Pertanian dan Perikanan, Disnakan ada program bantuan bibit, pembuatan kolam, bantuan pakan, nah nanti empat bulan berikutnya mereka akan panen serentak Disperindag sudah menyiapkan pasarnya,” ungkapnya. Dengan integrasi program semacam itu, sambung Rudy, masyarakat Kabupaten Bogor yang telah dilatih akan memiliki pekerjaan dan menjadi wirausaha. Penyerapan APBD akan lebih tepat sasaran dan mengurangi jumlah pengangguran. ”Kami minta dari ribuan program minimal 50 program yang terintegrasi seperti itu. Artinya, kalau satu kali pelatihan itu pesertanya 100 orang, akan ada 5.000 warga Kabupaten Bogor yang memiliki pekerjaan bisa berwirausaha,” ujarnya. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, integrasi program pada APBD 2021 tidak bisa ditawar-tawar. DPRD periode 2019-2023 sudah meminta hal tersebut dipersiapkan sejak membahas APBD Perubahan 2020. (ogi/b/mam/py)