Senin, 22 Desember 2025

Paceklik saat Pandemi, UMK Kota Bogor tak bakal Naik

- Rabu, 4 November 2020 | 12:42 WIB

METROPOLITAN – Pasca ditetap­kannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya beri­nisiatif mengikuti langkah Pemprov Jabar. Meski penentuan kenaikan UMK baru dilakukan minggu depan, Ke­pala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, Elia Buntang, memastikan bahwa UMK Kota Bogor akan tetap di angka Rp4,1 juta untuk 2021. ”Bila dilihat kondisi sekarang masa pandemi seharusnya upah kota turun, tapi itu tidak mungkin. Perkiraan saya paling sama dengan tahun lalu di angka Rp4,1 juta,” kata Elia kepada Metropolitan, Selasa (3/11). Tidak adanya kenaikan ini, sambung Elia, dikarenakan sebagian besar usaha di Kota Bogor mengandalkan usaha jasa dan manufaktur serta jenis usaha tersebut yang paling terdampak pada masa pandemi Covid-19 seperti ini. ­ Elia menilai bila upah mini­mum kota dinaikkan, bukan tidak mungkin usaha yang saat ini tengah kembali bergairah jadi beban meningkatnya biaya operasional. Hal itu pun bisa memicu usaha berhenti dan akan terjadi PHK pekerja. ”Kalau saya melihat, saat ini terpenting bagi pekerja yakni mempunyai pemasukan yang cukup dan rutin setiap bulan. Untuk kenaikan upah, pada dasarnya mereka pun menger­ti,” jelas Elia. Ia menambahkan, rapat pe­nentuan UMK nanti akan melibatkan pengusaha, aso­siasi pekerja dan pemerintah kota. Bila penetapan sudah dilakukan, maka akan diusul­kan ke tingkat provinsi untuk diputuskan. Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, meni­lai, Pemerintah Kota Bogor seharusnya mengambil lang­kah untuk menaikkan UMK Kota Bogor tahun depan. Sebab, masyarakat harus me­miliki pendapatan yang lebih, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih akan terjadi tahun depan. ”Kalau UMK ini penting, ya seharusnya naik. Tidak perlu melihat ke pro­vinsi. Kita punya sistem pe­merintahan sendiri kan dan masyarakat juga membutu­hkan kita,” kata Ence. Lebih lanjut politisi PDI-P ini menilai, UMK Kota Bogor tahun depan seharusnya bisa dinaikkan sampai ke angka Rp5 juta. Hal itu berdasarkan perhitungan kebutuhan pokok masyarakat. Mulai dari pem­bayaran tagihan listrik, air, tempat tinggal dan kebutuhan pangan. ”Kita kan ekonomi juga te­rus jalan dan sekarang me­ningkat, arahnya sudah baik. Maka kita harus memperha­tikan kesejahteraan masy­arakat kita,” pungkasnya. (dil/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X