METROPOLITAN – Warga Bogor kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara nontunai tanpa harus keluar rumah dan antre. Melalui kolaborasi GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan di aplikasi Gojek. Kolaborasi ini dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bogor. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai. VP Regional Operations Gojek Jabodetabek, Gede Manggala, mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. ”Karena kami percaya, pembayaran nontunai bisa memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode Adaptasi Kebiasaan Baru,” ucapnya di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Senin (9/11). Gede menuturkan, pihaknya terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai. Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah. ”Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB tak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor, tapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” paparnya. Adapun cara mudah membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan, pertama buka aplikasi Gojek, pilih GoTagihan, pilih icon PBB untuk pembayaran PBB, masukkan nomor ID atau nomor tagihan, lakukan konfirmasi, masukkan PIN rahasia GoPay, setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran. ”Tak hanya pajak, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan. Mulai dari PLN, PDAM, multifinance hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari, seperti tagihan telekomunikasi pascabayar atau membeli voucer produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay,” katanya. Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengungkapkan, pelayanan masyarakat dengan pembayaran nontunai melalui fitur aplikasi salah satunya Gojek merupakan kanal ke-13 yang diluncurkan Pemkot Bogor berkolaborasi dengan pihak ketiga. Targetnya, ketika pembayaran sudah nontunai bisa lebih meningkatkan PAD Kota Bogor. Sebab, sampai saat ini PAD Kota Bogor sudah mengalami peningkatan sebanyak 30 persen dari inovasi pembayaran nontunai. ”Adanya pembayaran nontunai ini bisa memudahkan warga untuk melakukan pembayaran tanpa harus keluar rumah di era pandemi. D isamping itu, kita juga terus berikhtiar untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, khususnya era digital sekarang ini,” tegasnya. (dil/a/mam/py)