Senin, 22 Desember 2025

Gojek Permudah Warga Bogor Bayar PBB

- Selasa, 10 November 2020 | 11:36 WIB

METROPOLITAN – Warga Bogor kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non­tunai tanpa harus keluar rumah dan antre. Melalui kolaborasi GoPay, layanan pembayaran bagian dari su­per App Gojek dan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor lewat Badan Pengelola Penda­patan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan di ap­likasi Gojek. Kolaborasi ini dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bogor. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa men­galami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non­tunai. VP Regional Operations Go­jek Jabodetabek, Gede Mang­gala, mengatakan, GoPay terus memaksimalkan peng­gunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari do­nasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. ”Ka­rena kami percaya, pembay­aran nontunai bisa memuda­hkan masyarakat dalam ber­transaksi, terutama saat Pe­merintah Kota Bogor mema­suki periode Adaptasi Kebia­saan Baru,” ucapnya di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Senin (9/11). Gede menuturkan, pihaknya terus membawa semangat untuk memudahkan masy­arakat dan mendukung pe­merintah daerah meningkat­kan kualitas layanan publik dengan menghadirkan tek­nologi pembayaran nontunai. Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan seba­gai opsi pembayaran pajak daerah. ”Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memak­simalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB tak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor, tapi juga pemerin­tah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” pa­parnya. Adapun cara mudah mem­bayar PBB dan pajak retri­busi lewat GoTagihan, per­tama buka aplikasi Gojek, pilih GoTagihan, pilih icon PBB untuk pembayaran PBB, masukkan nomor ID atau nomor tagihan, lakukan kon­firmasi, masukkan PIN raha­sia GoPay, setelah pembaya­ran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran. ”Tak hanya pajak, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan un­tuk membayar berbagai jenis tagihan. Mulai dari PLN, PDAM, multifinance hingga pemenuhan kebutuhan se­hari-hari, seperti tagihan te­lekomunikasi pascabayar atau membeli voucer produk di­gital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay,” katanya. Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya, men­gungkapkan, pelayanan ma­syarakat dengan pembayaran nontunai melalui fitur apli­kasi salah satunya Gojek merupakan kanal ke-13 yang diluncurkan Pemkot Bogor berkolaborasi dengan pihak ketiga. Targetnya, ketika pembaya­ran sudah nontunai bisa lebih meningkatkan PAD Kota Bo­gor. Sebab, sampai saat ini PAD Kota Bogor sudah men­galami peningkatan seba­nyak 30 persen dari inovasi pembayaran nontunai. ”Adanya pembayaran non­tunai ini bisa memudahkan warga untuk melakukan pem­bayaran tanpa harus keluar rumah di era pandemi. D isamping itu, kita juga terus berikhtiar untuk menyesuai­kan dengan perkembangan zaman, khususnya era digital sekarang ini,” tegasnya. (dil/a/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X