METROPOLITAN- Pembahasan terkait nasib Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) masih terus dibahas Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah yang mati suri sejak 2017 ini, ternyata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PDJT, Agus Suprapto, membeberkan tiga skenario restrukturisasi. Restrukturisasi yang pertama adalah dari segi manajemen organisasi. Menurut Agus, skenario pertama ini sangat penting. Mengingat kondisi organisasi yang terlalu gemuk, maka dibutuhkan penyesuaian jumlah karyawan dan jajaran struktur organisasi. Kedua adalah restrukturisasi terhadap modal atau aset. Di sini Agus mengungkapkan akan melakukan penilaian ulang terhadap aset-aset yang dimiliki PDJT. ”Kita akan melihat aset mana saja yang tidak efektif, aset pemkot mana saja yang bisa diberdayakan atau dikelola. Sebab, untuk membangun ke depan itu PDJT bukan hanya bicara Trans Pakuan,” kata Agus kepada Metropolitan, Selasa (17/11). Lalu, skenario terakhir adalah restrukturisasi portofolio rencana bisnis. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor ini menginginkan adanya pembaruan dalam rencana bisnis PDJT. Nantinya jika sudah berubah menjadi Perumda, maka PDJT bisa dengan leluasa membuka keran bisnis baru. Salah satunya wacana pengelolaan SPBU di Jalan Dadali yang berada di atas lahan milik Pemkot Bogor dan sudah tidak dikelola. ”Dulu kan dikerjasamakan dengan swasta, tapi kan sudah habis. Makanya itu akan saya ajukan sebagai bagian dari penyertaan modal nantinya sama rencana bisnis,” ungkapnya. Agus berharap target penyelesaian pembahasan Raperda atas perubahan nama PDJT menjadi Perumda Jasa Transportasi diharapkan rampung pada Desember. Sehingga pembenahan bisa dilakukan awal Januari 2021. ”Kita berharap proses restrukturisasi ini setelah perda pembentukan badan hukum selesai baru bisa kita geber,” tuturnya. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan usaha PDJT menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sudah berisikan program restrukturisasi PDJT yang akan menyelematkan perusahaan pelat merah tersebut. ”Mudah-mudahan tidak dipailitkan, karena sudah ada program restrukturisasi bisnis PDJT,” katanya. Jika ingin menyelamatkan PDJT, maka semuanya harus berbicara ke depan. Di mana dalam rencana restrukturisasi bisnis PDJT, akan ada beberapa core bisnis baru yang bisa menyelamatkan PDJT dari keterpurukan. Sebab, dengan hadirnya bisnis baru ini, diharapkan bisa menyelesaikan sengkarut persoalan PDJT, di mana berupa miss-management, masalah internal, kondisi bisnis yang tidak sehat dan belum adanya subsidi. Sehingga untuk menyelamatkan PDJT, menurut Dedie, tak perlu menggunakan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) lagi. Sedangkan jika PDJT dipailitkan, maka aset-aset yang ada di PDJT pun tidak akan memenuhi membayar kewajiban. ”Itu bagian rencana restrukturisasi. Masa minta PMP lagi? Makanya kita cari solusi di luar PMP. Kalaupun dipailitkan, asetnya juga tidak memenuhi untuk membayar kewajiban,” tandas Dedie.(dil/c/feb/py)