Senin, 22 Desember 2025

Terlalu Banyak, Karyawan PDJT Siap-siap Dikurangi

- Rabu, 18 November 2020 | 12:04 WIB

METROPOLITAN- Pembahasan terkait nasib Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) masih terus dibahas Panitia Khusus (Pansus) De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah yang mati suri sejak 2017 ini, ternyata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PDJT, Agus Suprapto, membeberkan tiga skenario restrukturisasi. Restrukturisasi yang pertama adalah dari segi manajemen organisasi. Men­urut Agus, skenario pertama ini sangat penting. Meng­ingat kondisi organisasi yang terlalu gemuk, maka dibutuhkan penyesuaian jumlah karyawan dan jajaran struktur organisasi.­ Kedua adalah restrukturi­sasi terhadap modal atau aset. Di sini Agus mengungkapkan akan melakukan penilaian ulang terhadap aset-aset yang dimiliki PDJT. ”Kita akan me­lihat aset mana saja yang tidak efektif, aset pemkot mana saja yang bisa diberdayakan atau dikelola. Sebab, untuk membangun ke depan itu PDJT bukan hanya bicara Trans Pakuan,” kata Agus kepada Metropolitan, Selasa (17/11). Lalu, skenario terakhir ada­lah restrukturisasi portofolio rencana bisnis. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor ini menginginkan adanya pembaruan dalam rencana bisnis PDJT. Nantinya jika sudah berubah menjadi Perumda, maka PDJT bisa dengan leluasa membuka keran bisnis baru. Salah satunya wacana peng­elolaan SPBU di Jalan Da­dali yang berada di atas lahan milik Pemkot Bogor dan sudah tidak dikelola. ”Dulu kan di­kerjasamakan dengan swasta, tapi kan sudah habis. Makanya itu akan saya ajukan sebagai bagian dari penyertaan modal nantinya sama rencana bisnis,” ungkapnya. Agus berharap target penye­lesaian pembahasan Raperda atas perubahan nama PDJT menjadi Perumda Jasa Trans­portasi diharapkan rampung pada Desember. Sehingga pembenahan bisa dilakukan awal Januari 2021. ”Kita ber­harap proses restrukturisasi ini setelah perda pembentu­kan badan hukum selesai baru bisa kita geber,” tuturnya. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan usaha PDJT menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sudah berisikan program restruktu­risasi PDJT yang akan meny­elematkan perusahaan pelat merah tersebut. ”Mudah-mudahan tidak dipailitkan, karena sudah ada program restrukturisasi bisnis PDJT,” katanya. Jika ingin menyelamatkan PDJT, maka semuanya harus berbicara ke depan. Di mana dalam rencana restrukturi­sasi bisnis PDJT, akan ada be­berapa core bisnis baru yang bisa menyelamatkan PDJT dari keterpurukan. Sebab, dengan hadirnya bisnis baru ini, diharapkan bisa menyele­saikan sengkarut persoalan PDJT, di mana berupa miss-management, masalah internal, kondisi bisnis yang tidak sehat dan belum adanya subsidi. Sehingga untuk menyelamat­kan PDJT, menurut Dedie, tak perlu menggunakan Penyer­taan Modal Pemerintah (PMP) lagi. Sedangkan jika PDJT dipailitkan, maka aset-aset yang ada di PDJT pun tidak akan memenuhi membayar kewajiban. ”Itu bagian ren­cana restrukturisasi. Masa minta PMP lagi? Makanya kita cari solusi di luar PMP. Kalaupun dipailitkan, asetnya juga tidak memenuhi untuk membayar kewajiban,” tandas Dedie.(dil/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X