Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan Rp319 miliar untuk Program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) yang bakal dilaksanakan pada 2021. Program tersebut merupakan salah satu program untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di desa, baik infrastruktur berupa jalan desa, akses kesehatan, akses pendidikan hingga sarana dan prasarana di desa untuk masyarakat. SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, tak hanya sebagai sarana mempercepat pembangunan di desa dan wilayah, program tersebut juga bertujuan mendongkrak perekonomian masyarakat. Bahkan, program tersebut masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). ”Program ini masuk RPJMD Bupati Bogor sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan di wilayah sekaligus meningkatkan potensi perekonomian masyarakat desa,” katanya. Anggaran sebesar Rp319 miliar itu akan dialokasikan untuk 349 desa dari total 416 desa yang mengusulkan. Burhanudin mengklaim jika melalui program tersebut bakal memprioritaskan desa-desa dengan kondisi infrastruktur yang belum baik. Anggaran fantastis yang digelontorkan itu akan mendatangkan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat. Selain membangun infrastruktur yang baik, juga akan mendorong roda perekonomian masyarakat. ”Kami akan gali potensi di setiap desa. Misalnya di desa tersebut ada lokasi wisata, maka harus dibarengi infrastruktur yang baik juga agar ekonomi masyarakatnya berputar,” tuturnya. Ia menegaskan, program SamiSade ini bukan berarti setiap desa mendapatkan rata Rp1 miliar, melainkan tergantung kebutuhan desa yang mengajukan. ”Tergantung kebutuhannya, jadi tidak rata. Saya tegaskan desa yang masuk program ini tidak menduplikat dari program yang sudah dianggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) atau lainnya yang sudah terprogramkan,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, M Romli, mengatakan, program SamiSade ini sudah masuk dan tercantum dalam Rancangan APBD Kabupaten Bogor 2021. DPRD pun menyetujui usulan masuknya program tersebut ke APBD. Mencegah penyalahgunaan anggaran tersebut, DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemkab Bogor membentuk Tim Pengawas yang juga sudah dibekali anggaran. ”Untuk pengawasan pendistribusian SamiSade di 349 desa akan diawasi Inspektorat dan Kejaksaan,” ujarnya. Ia mengharapkan program SamiSade yang masuk ke APBD 2021 di tengah pandemi ini bisa mendatangkan manfaat, menggairahkan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi. ”Memang saat ini masih pandemi Covid-19, tetapi ekonomi di pedesaan harus tetap bangkit dengan adanya pembangunan jalan,” ujarnya. Dengan adanya bantuan keuangan ini selain menstimulus roda ekonomi di pedesaan, juga bisa memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa tersebut. ”Intinya, kita ingin program ini berdampak besar bagi masyarakat untuk semua sektor,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)