METROPOLITAN – Setahun terakhir Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mengamankan 12 tersangka pengedar narkoba di sepanjang 2020. Dari tangan pelaku, BNNK menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 15,25 gram bersama ganja 188,28 gram. Kepala BNNK Bogor, AKBP Teguh Purwanto, mengatakan, kegiatan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bogor dilakukan pihaknya melalui penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika. Meski secara keseluruhan dari delapan kasus tersebut didapatkan barang bukti yang tidak terlalu banyak, langkah pencegahan peredaran menjadi fokus setiap kali melakukan operasi. ”Barang bukti yang kami amankan tidak terlalu banyak, karena kami fokus pada antisipasi pengedaran dan penyebaran narkotika di Kabupaten Bogor,” katanya, Selasa (15/12). Secara umum, sambung dia, wilayah perbatasan masih menjadi salah satu wilayah dengan potensi penyebaran narkotika yang cukup tinggi. Sebab, wilayah perbatasan merupakan salah satu jalur hilir-mudik pergerakan barang haram tersebut. ”Wilayah perbatasan ini miliki potensi penyebaran cukup tinggi. Akan kami awasi betul daerah-daerah perbatasan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan BNNK Bogor, AKBP Supeno, mengatakan, wilayah perbatasan merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan peredaran narkotika yang cukup tinggi. Sebab, wilayah perbatasan merupakan jalur hilir-mudik pergerakan barang haram tersebut. ”Wilayah perbatasan memiliki potensi penyebaran cukup tinggi,” ujarnya. Berdasarkan pengalamannya di lapangan, setidaknya ada enam kecamatan di wilayah perbatasan yang kerap ditemukan adanya peredaran narkotika. “Puncak, Cibinong, Parung hingga Citeureup. Di sana kami pernah mengungkap kasus peredaran narkotika juga. Dua kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Sukaraja dan Ciluengsi, karena November lalu kami menangkap kasus peredaran narkotika di sana,” bebernya. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mencatat, dari delapan kasus peredaran narkotika yang diungkap pihaknya selama 2020, dua kasus di antaranya menggunakan jasa ekspedisi online untuk mengirim narkotika. Dari dua kasus tersebut BNNK Bogor berhasil meringkus empat tersangka yang menggunakan jasa ekspedisi online sebagai metode pengiriman narkotika. ”Pengiriman narkotika itu berasal dari Padang Sumatera Barat. Tujuan pengirimannya ke Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor,” katanya. mengelabui petugas, pengedar itu mengirimkan narkotika berjenis ganja bersamaan dengan kerupuk. Sedangkan satu paket lainnya dikirim dengan modus paket makanan. ”Jumlahnya tidak banyak, hanya 86 gram ganja. Pertama dikirim pada 19 November dan satu lagi pada 20 November. Saat ini modus pengiriman ganja menggunakan jasa ekspedisi tersebut sedang ditangani BNN pusat,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)