Senin, 22 Desember 2025

Bappenda Tarik Rp594,6 M dari Pajak Bangunan

- Jumat, 18 Desember 2020 | 11:07 WIB

METROPOLITAN – Badan Pengelolaan Pendapatan Dae­rah (Bappenda) Kabupaten Bogor berhasil memenuhi target realisasi pajak daerah 2020. Dari sepuluh sektor pa­jak daerah yang ada, Bap­penda sukses melewati target pendapatan yang dicanangkan. Kepala Bappenda Kabupa­ten Bogor, Arif Rahman, men­gatakan, target pajak daerah Kabupaten Bogor pada 2020 setelah perubahan berada pada angka Rp1,5 triliun, dengan realisasi pajak daerah mencapai Rp1,7 triliun per 15 Desember. ”Alhamdulillah, kami berhasil melampaui target pajak daerah sebesar 114,12 persen dari target yang kami tetapkan pada perubahan 2020 kemarin. Tentu ini capaian yang sangat luar biasa,” katanya saat ditemui awak media, Kamis (17/12). Dari sepuluh sektor pajak daerah yang ada, semuanya berhasil melampaui target realisasi. ”Rata-rata realisasi pajak daerah di angka 110 persen hingga 130 persen dari target yang ditetapkan,” paparnya. Di antara sepuluh sektor pajak daerah, sambung Arif, pajak hotel, restoran, parkir dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi empat sektor pajak daerah tertinggi yang menembus target realisasi tertinggi. ”Pajak hotel capaiannya 131,74 persen dari target, restoran 124,32 persen, parkir 124,25 persen dan pajak BPHTB mencapai 124,31 persen dari target,” tuturnya. Untuk pajak hotel semula Bappenda menargetkan realisasi pajak di angka Rp47,4 miliar, namun realisasinya mencapai Rp62,5 miliar. Untuk target restoran realisasinya dipatok di angka Rp97,5 miliar, dengan realisasi Rp121,2 miliar. ”Sementara pajak BPHTB kita patok realisasi di angka Rp478,4 miliar, namun realisasinya mencapai Rp594,6 miliar. Sementara enam sektor sisanya rata-rata realisasinya di angka 110 persen,” ujarnya. Meski begitu, sambung dia, jumlah tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah, mengingat 2020 masih menyisakan waktu tak lebih dari dua pekan ke depan. ”Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah, karena masih ada sisa waktu pada 2020 ini,” katanya. Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan, realisasi pajak di Kabupaten Bogor cukup maksimal. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, Bappenda mampu melampaui target pencapaian. ”Berbagai macam inovasi termasuk relaksasi pajak punya pengaruh bagi banyak orang. Yang tadinya tidak bayar jadi bayar karena relaksasi itu. Tentu hal ini mesti dipertahankan pada 2021,” ujarnya. Ade Yasin juga berpesan Bappenda Kabupaten Bogor terus memikirkan cara bagaimana meningkatkan pendapatan pada 2021 agar lebih signifikan, sehingga nantinya Bappenda mampu membiayai seluruh kegiatan di Kabupaten Bogor. ”Relaksasi pajak seperti penghapusan sanksi dan diskon pajak 10 persen harus dipertahankan kalau bagus. Jika perlu dimutakhirkan. Kami minta Bappenda terus bersemangat untuk meningkatkan pendapatan. Sebab, pendapatan yang mereka upayakan demi kepentingan masyarakat juga,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X