Senin, 22 Desember 2025

Dipaksa Masuk Blok F, PKL Boleh Sewa Bulanan

- Jumat, 29 Januari 2021 | 11:05 WIB
SEPI: Inilah kondisi tampak depan gedung Blok F di Pasar Kebon Kembang yang kurang diminati pedagang ? Varel Magang Metropolitan
SEPI: Inilah kondisi tampak depan gedung Blok F di Pasar Kebon Kembang yang kurang diminati pedagang ? Varel Magang Metropolitan

METROPOLITAN –Perumda Pasar Pa­kuan Jaya (PPJ) membolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Nyi Raja Permas untuk sewa bulanan di Blok F Pasar Kebonkembang. Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir, mengungkapkan, kebijakan itu sengaja dilakukan agar para pedagang mau diatur. Ada pun lokasi yang nantinya akan diisi para PKL di antaranya Blok A, B dan F Pa­sar Kebonkembang. ”Berdasarkan kesepakatan dengan pengembang, bersama Dinas Koperasi UMKM dan DPRD, kami akan memberikan sewa bulanan kepada para PKL jika sekiranya sewa tahunan itu memberatkan,” kata Muzakkir, Kamis (26/1). ­ Muzakkir melanjutkan, total kios di Blok A dan B ada se­kitar 277 kios dan di Blok F ada130 kios. Untuk di Blok A dan B kios yang disewakan ada tiga harga, yaitu Rp500 ribu, Rp750 ribu dan Rp1 juta. Namun, pengembang meminta deposit sebesar Rp500 ribu yang akan dikem­balikan ketika pedagang tak lagi menyewa kios. ”Perbe­daan ini diukur dari ukuran, harga Rp500 ribu itu ukuran­nya 3-4 meter, Rp750 ribu ukuran 3 meter dan Rp1 juta untuk ukuran 4-6 meter. Un­tuk di Blok F ada 130 kios ukuran 3 meter dengan harga Rp900 ribu dan 4 meter degan harga Rp1,2 juta dan ada de­posit juga 1 bulan dengan harga yang sama,” jelasnya. Selain itu, lanjut Muzakkir, ada opsi lainnya, yakni setelah pedagang menyewa kios mi­nimal 6 bulan, pedagang tersebut bisa membeli kios di Blok F dengan harga tidak berubah yakni Rp57.750.000. “Setelah enam bulan mau dibeli silakan dan harga tidak dinaikkan. Jadi opsinya, me­reka bisa sewa enam bulan selanjutnya bisa mereka beli,” katanya. Ia pun menjamin harga sewa di Pasar Kebonkembang ini tidak mahal, karena bia­sanya sekitar Rp3 juta. ”Kita sudah minta bantuan ke peng­embang, jadi sekarang tinggal PKL mau masuk apa tidak ke Blok A, B dan F,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Men­engah (KUKM), Samson Purba, menuturkan, harga kios di Blok A, B dan F jika dibandingkan harga yang berjalan sekarang sebenarnya jauh lebih murah. ”Misalkan mereka bayar kios Rp750 ribu per bulan. Nah, kita lihat PKL di jalan sehari setoran me­reka berapa? Saya kira tidak jauh beda,” tuturnya. Samson menerangkan, se­belumnya total PKL seluruh­nya ada sekitar 240 orang. Namun setelah didata yang ber-KTP Kota Bogor ada 131 orang. ”Karena kita melakukan subsidi dan lainnya, jadi kita prioritaskan untuk warga KTP Kota Bogor dulu,”ujarnya. Selain PKL di sekitar Pasar Kebonkembang, pihaknya juga akan mengarahkan PKL di Jalan Pengadilan untuk masuk dalam pasar. ”Totalnya PKL di Jalan Pengadilan ada 250. Kita berharap mereka masuk ke pasar dan kita so­sialisasi dengan PKL tersebut minggu depan. Kita juga akan mengundang Perumda PPJ dan Komisi II DPRD Kota Bo­gor,” pungkasnya.(dil/c/feb/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X