Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibantu melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Kampung Warungbandrek, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Selasa (2/3). PROGRAM bantuan RTLH ini akan jadi program rutin tahunan Tirta Pakuan di Kota Bogor. Dedie Rachim pun mengucapkan terima kasih untuk Perumda Tirta Pakuan yang turut serta membantu perbaikan RTLH. ”Tahun ini ada beberapa pos anggaran dari CSR-nya Tirta Pakuan yang bisa dimanfaatkan warga,” kata Dedie pada Selasa (2/3). Ia berharap bantuan ini tidak berhenti sampai di sini. Apabila ada sisa hasil usaha atau apa pun itu bisa terus dikontribusikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. ”Yang kedua, Warungbandrek ini memang jadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota Bogor, karena sebelumnya ini dikenal sebagai salah satu pusat stunting di Kota Bogor,” ujarnya. ”Tapi kan sudah diintervensi urban farming kemudian juga BSPS, RTLH, kemudian juga Astra Urban Farming kemudian surveyor Indonesia yang untuk urban farming, kemudian dari YPBM PLN juga mengintervensi wilayah Warungbandrek ini untuk memperbaiki,” tambahnya. Setelah banyaknya bantuan di Warungbandrek, sambung dia, tinggal menggugah masyarakat untuk semangat. Dedie juga meminta pengelolaan sampah yang baik. ”Ya, bikin basiba, bikin bank sampah, termasuk TPS 3R. Jadi artinya harus lah bukan hanya pemerintah dan sektor swasta, tapi dari masyarakat juga harus aktif. Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Direktur Utama (Dirut) Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan,” jelasnya. Di tempat yang sama, Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, mengatakan, pada 2020 ada bujet sekitar Rp175 juta untuk beberapa rumah RTLH. Salah satunya di Warungbandrek. ”Insya Allah, setiap tahun kami akan anggarkan untuk melakukan intervensi terhadap RTLH di sini. Tapi tergantung nilainya, tergantung hasil usahanya kami dan labanya meningkat, sesuai aturan kami keluarkan untuk CSR,” tuturnya. Rino menyebutkan bahwa tidak ada target minimal atau maksimal untuk CSR selama penghasilan memungkinkan bisa dikeluarkan untuk CSR. ”Ya, targetnya berapa persen sesuai yang kami keluarkan. Setelah kami melakukan pembagian untuk RTLH berapa, untuk pendayagunaan UMKM berapa, termasuk untuk kegiatan sosial lainnya,” terangnya. (ryn/mam/py)