Senin, 22 Desember 2025

PPKM Dilonggarkan, Wisatawan Serbu Puncak

- Jumat, 12 Maret 2021 | 11:50 WIB

Memasuki libur panjang perayaan Isra Mikraj serta libur akhir pekan, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, polisi dan TNI menggelar razia gabungan kepada para pengendara yang hendak menuju Puncak. Dalam libur kali ini diprediksi akan ada lonjakan wisatawan. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah memberikan izin kepada sejumlah tempat wisata untuk kembali beroperasi usai memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). DARI razia yang dilakukan sejak pukul 08:00 hingga 10:00 WIB itu terdapat 280 ken­daraan roda empat dengan pelat nomor ’B’ yang diputar balik petugas. Kendaraan ter­sebut dilarang memasuki kawasan Puncak lantaran tidak dapat menunjukkan hasil rapid test antigen. Sekretaris Satpol PP Kabu­paten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menuturkan, razia protokol kesehatan (prokes) ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lo­kasi wisata. Apalagi saat ini memasuki masa libur panjang. ”Sesuai ketentuan, bagi wi­satawan masih diharuskan membawa surat negatif anti­gen. Sekitar satu jam terjaring 280 kendaraan. Sebagian besar kendaraan berpelat B,” kata Iman. Setiap kendaraan yang lo­los penyaringan akan dibe­rikan stiker hijau. Sedangkan stiker merah artinya ken­daraan diputar balik. Semen­tara arus lalu lintas ken­daraan dari arah Bogor-Ja­karta menuju Puncak ter­pantau ramai lancar. Tidak ada antrean kendaraan dari Gerbang Tol Gadog. Antrean kendaraan hanya terpantau di Simpang Gadog saat pemeriksaan protokol kesehatan. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pra­nata, menuturkan, pihaknya masih akan terus melakukan operasi yustisi dan memutar­balikkan warga yang diketahui tidak membawa surat bebas Covid-19 lewat hasil tes rapid antigen. ”Bagi seluruh peng­unjung wisatawan Puncak wajib menunjukkan surat rapid test antigen,” katanya. Dicky menjelaskan, syarat bebas Covid-19 bagi warga yang hendak memasuki area Kabupaten Bogor telah diber­lakukan sejak Januari. Tak hanya kawasan Puncak, sya­rat rapid test antigen juga berlaku untuk wilayah lain di seluruh Kabupaten Bogor. Total ada sembilan titik posko pemeriksaan, seperti Keca­matan Dramaga, Sentul hing­ga Gunungputri. ”Puncak Gadog untuk ke arah Puncak. Lalu Gunungputri juga. Ada sembilan titik, di mana sem­bilan titik itu juga dilakukan pengecekan,” katanya. Dua bulan PPKM diberla­kukan, Dicky menyebutkan pihaknya bisa memutarbalik­kan lebih dari seratus ken­daraan setiap harinya. Sebab, para pengunjung tidak bisa menunjukkan surat rapid test antigen. ”Dengan rasa aman itu, otomatis ada rasa tenang dan ekonomi nggak tergang­gu. Bisa liburan juga di Bogor,” ungkapnya. (dil/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X