Senin, 22 Desember 2025

Kiprah Roy Sianipar, Advokat dan Ketua Umum DPP LBH I20I

- Senin, 29 Maret 2021 | 11:03 WIB

METROPOLITAN - ‘Bagiku dunia hukum sebagai ladang pengabdian sekaligus hobi. Itulah sebabnya LBH I20I kami dirikan’. Itulah ungkapan Roy Sianipar yang merupakan advokat muda yang dikenal tegas, lugas dan bertalenta. Bahkan, kini ia tercatat sebagai salah satu pendiri sekaligus ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Duabelas Nol Satu (LBH I20I). Di samping kesehariannya tercatat sebagai salah satu pendiri sekaligus Managing Partner pada kantor hukum J.A.W.A.R.A Associates, yang namanya cukup mente­reng di Kota Bogor didirikan pada 2017 bersama rekan se­jawatnya, seorang lulusan Magister Universitas Gajah Mada (UGM) M.S Arrijaal. Pria yang sedang menyele­saikan Magister Hukum (S2) dengan konsentrasi hukum bisnis di Universitas Jayabaya ini menuturkan, di samping kegiatannya sehari-hari seba­gai advokat, ia bersama rekan-rekan memiliki rasa tanggung jawab moral serta panggilan jiwa untuk tetap berkontri­busi nyata bagi masyarakat luas dengan layanan hukum gratis. “Karena di samping sebagai kewajiban profesi, saya me­nyadari bahwa sebagian dari rezeki yang kantornya dapat­kan dari perkara komersil atau berbayar dapat kami sisihkan untuk membantu masyarakat yang butuh bantuan hukum, edukasi hukum melalui se­buah wadah LBH I20I ini,” kata Roy. Roy berharap peran aktifnya di LBH I20I ini setidaknya da­pat berkontribusi nyata untuk mewujudkan nilai-nilai hukum itu sendiri, seperti kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum. Sebab, Indonesia adalah negara hu­kum sebagaimana yang ter­cantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3. ”Oleh karena itu, pentingnya terkait pemahaman hukum menjadi isu sentral dan lini penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Kami sebagai bagian dari pegiat hukum me­rasa memiliki tanggung jawab moral mengedukasi masyara­kat luas khususnya saudara-saudara kita yang belum paham hukum,” paparnya. Untuk LBH I20I sendiri, men­urut Roy, memiliki arti filo­sofi tertentu, yakni berkum­pulnya 12 penggagas dengan terlebih dulu menghilangkan ego atau nol, kepentingan pri­badi dan memiliki satu satu hobi dengan tujuan memben­tuk wadah sebagai ladang pengabdian di bidang hukum yaitu LBH I20I. “Kami bersyu­kur sejak akhir 2020 LBH I20I telah tercatat di dokumen negara melalui pengesahan MenkumHAM RI,” ujarnya. Roy mengungkapkan rasa syukurnya. Meski belum ter­lalu lama berkecimpung di dunia advokat, Roy berkesem­patan bersama timnya terlibat dalam menyelesaikan berba­gai perkara yang menyita per­hatian publik, khususnya di Kota Bogor. “Kami sadar dan yakini betul atas doa dan restu orang-orang yang pernah kami bantu. Mun­gkin kantor kami hingga kini mampu bertahan dan malah tanpa maksud menyombong­kan diri kantor kami sedang menangani beberapa persoa­lan persoalan hukum, baik di Kota Bogor maupun luar dae­rah,” paparnya. “Kebetulan kantor kami ber­konsentrasi di bidang korpo­rasi, perbankan dan lainnya. Inilah yang menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, kami harus mewakili korporasi yang akrab dengan komersil. Tapi di sisi lain kami tetap komitmen menghadirkan layanan hukum gratis untuk si miskin yang termarjinalkan. Tapi semua itu kami lakoni dengan berpe­gang pada profesionalitas, integritas dengan landasan intelektualitas serta moralitas,” bebernya. Dalam program kerja besar LBH I20I, Roy memiliki tiga sektor pelayanan, di antaranya yakni kajian dan pelatihan hukum. Program ini adalah sebagai bagian dari implemen­tasi rasa tanggung jawab mo­ral serta bagian dari upaya edukasi dengan menyeleng­garakan kajian-kajian terhadap isu hukum yang patut dicer­mati, baik lokal maupun na­sional. “Kami hampir satu tahun ini telah menyelenggarakan pe­latihan hukum dasar dan ke­trampilan hukum dan disesu­aikan level tingkatannya yang dilakukan setiap hari Sabtu pukul 09:00 sampai pukul 17:00 WIB di Sekretariat DPP,” kata­nya. Namun sebagai catatan setiap peserta yang mengikuti pela­tihan bila ingin mendapatkan sertifikat dari LBH I20I, terle­bih dulu wajib lulus ujian yang dilaksanakan divisi kajian dan pelatihan yang dikomandoi M.S Arrijaal, S.H.,M.H., Indra Setiawan, S.H serta rekan-rekan pengurus lainnya. ”Bersyukur hingga saat ini LBH sudah meluluskan dua angkatan yang isinya ada 18 orang dan saat ini sedang melaksanakan pelatihan ang­katan ke-3. Dari 18 orang ter­sebut berasal dari beberapa Mahasisiwa dari Universitas Padjajaran, Universitas Tris­akti Jakarta, Universitas Pa­kuan, Universitas Juanda, Univ Parahyangan. Tentu kegiatan tersebut wajib menerapkan Protokol Kesehatan yang di­tetapkan pemerintah”paparnya. Yang kedua pembelaan atau advokasi, menurut Roy, ter­kait pembelaan sendiri LBH I20I saat ini sedang terus mendidik para calon advokat yang handal diasistensi be­berapa advokat yang cukup senior di bidangnya. Hal itu agar ke depan banyak advokat yang memiliki kemampuan mumpuni dalam layanan hu­kum ketika harus melalui li­tigasi. “Walaupun hingga hari ini LBH kita menyediakan sepu­luh advokat yang sudah malang-melintang berlitigasi, dengan demikian LBH kita tentu siap dan mampu ketika masyarakat butuh layanan hukum melalui litigasi. Bahkan, kami mem­buka Layanan Konsultasi Hu­kum gratis bagi siapa pun setiap Sabtu mulai pukul 16:30 hingga pukul 18:00 WIB di sekretariat DPP LBH,” beber­nya. Sedangkan yang ketiga yakni, kemitraan atau kerja sama dilakukan kajian kajian hukum, pelatihan, penyulu­han, termasuk pembelaan hukum. “Tapi semua di sam­ping program dan ikhtiar yang kami lakukan tentu tidak lupa memohon doa agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (*/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X