Senin, 22 Desember 2025

Dinas PUPR Tahan DP Proyek Sentul-Pakansari

- Senin, 29 Maret 2021 | 11:08 WIB

Megaproyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni pembangunan peningkatan jalan dan peningkatan pedestrian dari Stadion Pakansari hingga simpang Sentul, sudah dimulai usai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK). NAMUN tiga perusahaan pe­menang proyek dengan total nilai Rp213 miliar ini dipastikan tak akan mendapatkan pem­bayaran uang muka (DP). Hal itu karena kebijakan yang di­ambil pihak DPUPR untuk berjaga-jaga agar proyek ini tidak disepelekan para pe­menang. Kabid Pembangunan Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adriawan, menerangkan, pembayaran akan dila­kukan secara normal yaitu sesuai termin. ”Jadi, mereka kita kasih waktu untuk pem­buktian pekerjaan dulu dengan tidak memberikan uang muka. Nanti dibayarnya langs­ung di termin pertama atau tiga bulan pasca pekerjaan,” katanya kepada Metropolitan, Minggu (28/3). ­ Adriawan melanjutkan, ke­bijakan ini diambil setelah dirinya selaku Pejabat Pem­buat Komitmen (PPK) proyek tersebut berkonsultasi dengan inspektorat dan meminta pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Hal ini diambil Adriawan sebagai langkah antisipasi akibat adanya informasi yang mengatakan bahwa PT Lam­bok Ulina sebagai pemenang tender dari proyek peningka­tan Jalan Kandangroda-Pa­kansari, dengan pagu Rp97 miliar, sempat bermasalah dan jajaran direksinya ter­sandung kasus hukum. ”Iya, kami sudah tahu itu kalau PT Lambok Ulina ber­masalah jajaran direksinya. Tapi, direksi yang bermasalah itu sudah menyerahkan pe­rusahaannya ke orang lain dan tidak ada kaitannya dengan kejadian kasus hukum. Makanya untuk jaga-jaga kita nggak bayar uang muka, kita butuh bukti dulu,” jelas­nya. Terpisah, Wakil Ketua Ko­misi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muha­rom, menyesalkan langkah yang diambil Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Menurut Aan, Dinas PUPR seharusnya jangan memberikan peker­jaan kepada perusahaan yang pernah tersandung kasus hukum, dengan berdalih me­minta bukti pekerjaan dan menahan pembayaran uang muka proyek. ”Memangnya nggak ada lagi perusahaan yang sehat. Apalagi ini peru­sahaan luar, seharusnya UK­PBJ juga lebih mementingkan pengusaha lokal,” tegasnya. Aan pun menegaskan, pi­haknya akan melakukan pengawasan secara ketat ter­hadap megaproyek ini dan berencana mengecek peng­erjaan ke lokasi. ”Harus (mela­kukan pengawasan, red) dan pastinya akan kita lihat ker­janya seperti apa,” pungkasnya. (dil/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X