Senin, 22 Desember 2025

Sembilan Tahun Molor, BPTJ Garap TOD Lagi

- Senin, 5 April 2021 | 11:50 WIB

METROPOLITAN – Molor bertahun-tahun, revitalisasi Terminal Baranangsiang disebut bakal dimulai pada 2022. Selain berfungsi sebagai terminal, kawasan itu nantinya disulap jadi Transit Development Oriented (TOD) yang terintegrasi kawasan komersial. Selain itu, proses pembangu­nan diperkirakan memakan waktu empat tahun. Direktur PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI), Sumarsono Hadi, mengungkapkan, revitalisasi Terminal Baranangsiang sem­pat tertunda sembilan tahun. Di mana dalam surat kepu­tusan lama, PGI mendapatkan jatah 30 tahun sebagai hak untuk mengelola terminal melalui perjanjian Build Ope­rate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah. Namun karena pembangunan tak kunjung terealisasi, pihaknya berupaya menggeser waktu pengelolaan terminal yang mulanya dihitung pada 2012, bergeser menjadi 2021. “Apa­kah bisa yang 30 tahun dige­ser? dari awalnya 2012 digeser startingnya (mulainya, red) menjadi 2021. Itu yang jadi perdebatan hukum,” katanya. Saat ini, sambung dia, per­masalahan itu sudah menda­patkan titik terang. Berdasar­kan hasil Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung (Keja­gung), PT PGI mendapatkan jatah untuk mengelola Termi­nal Baranangsiang selama 30 tahun secara utuh. Tapi untuk memulai pembangunan, kon­traktor masih menunggu pem­baruan Izin Mendirikan Bangu­nan (IMB). Sumarsono menyebutkan bahwa pembangunan termi­nal secara utuh membutuhkan waktu empat tahun. Pihaknya pun menargetkan saat penye­suaian IMB selesai, maka pembangunan dapat dilakukan tahun depan. Revitaliasi Ter­minal Baranangsiang Bogor yang akan dilaksanakan seja­lan dengan amanat yang ter­tuang dalam Peraturan Presi­den (Perpres) Nomor 55/2018 tentang Rencana Induk Trans­portasi Jabodetabek (RITJ) Tahun 2018-2029. Selain itu, pergeseran waktu pengelolaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Peng­elolaan Barang milik daerah atau lebih dikenal BGS. “Se­telah kami berkonsultasi dengan berbagai pihak, akhir­nya bisa digeser,” tukasnya. depan, pekerjaan besar ten­tang bagaimana melakukan upaya percepatan untuk me­realisasikan pengembangan Terminal Baranangsiang men­jadi kawasan TOD. Selain menunggu pembaharuan IMB, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2012 dengan kondisi dan fungsi dengan saat ini pun berbeda. Salah satunya dip­engaruhi keberadaan ojek online. Selain itu, Pemkot Bogor juga berencana meletakkan ujung Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan Trem di ka­wasan Baranangsiang, karena tidak terlalu jauh dari Tol Ja­gorawi. Sehingga bisa dipas­tikan pusat transportasi bakal bertumpu di kawasan tersebut. “Tentu harus ada penyesuaian fungsi-fungsi terhadap rancang bangun,” katanya. Sumarsono berharap ren­cana tersebut mendapatkan persetujuan dari kepala daerah Kota Bogor. Sedangkan ter­kait syarat teknis yang disam­paikan Badan Pengelola Trans­portasi Jabodetabek (BPTJ), PGI hanya mengikuti saja. “PT PGI hanya tinggal desain. Ka­lau bisa cepat, kami juga siap gambar desain, hitung berapa kontribusi untuk negara, be­gitu ditetapkan bisa,” tegasnya. Sebelumnya, Badan Peng­elola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjalin kembali komu­nikasi terkait rencana tersebut dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Salah satunya soal revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekaligus tata ruangnya untuk melanjutkan kembali pembangunan terminal Tipe A itu setelah tertunda kurang lebih sembilan tahun. Direktur Prasarana BPJT, Edi Nursalam, mengatakan, mes­tinya pengembangan kawasan terminal dilakukan oleh PT Pancakarya Grahatama Indo­nesia (PGI) dengan sistem Build-Operate-Transfer (BOT) atau Bangun-Guna-Serah, namun belum terealisasi ka­rena beberapa hal. “Kita minta dukungan ke pak wakil (wali kota Bogor) untuk tindak lanjut pembangunan Terminal Baranangsiang. Kita akan mulai lagi, ini ada kaitan­nya dengan Pemkot Bogor,” kata Edi. Upaya terdekat, sambung dia, BPTJ akan merevisi IMB yang lama sekaligus tata ruangnya. Dengan Terminal Baranangsi­ang sebagai salah satu bagian dari kawasan TOD. Mantan direktur KNKT itu menyebut­kan walaupun ada perubahan IMB, fungsi terminal Ba­ranangsiang tetap sama. Hanya saja bagian kawasan TOD bakal terintegrasi dengan ka­wasan komersial yang ada di sekitarnya. BTPJ akan memperluas ra­dius kawasan tersebut minimal 400 meter untuk menunjang pengembangan Terminal Ba­ranangsiang. Sebab, berkaitan dengan rencana keberadaan Light Rail Transit (LRT) dan Trem di Terminal Baranangsi­ang. “Jadi bertumpu di situ. Ada tol Jagorawi Sedangkan PT PGI nantinya melanjutkan kontrak dengan Pemkot Bogor. Beberapa hal kita lanjutkan, Beberapa hal juga dari awal lagi. Di antaranya masalah waktu, kan sudah tertunda 9 tahun,” paparnya. Edi juga menilai pentingnya pertemuan untuk melanjutkan pembangunan Terminal Ba­ranangsiang karena salah sa­tunya kaitan rencana area komersil. PT PGI akan mengaju­kan kembali, seperti apa per­kembangannya. “Dengan adanya pandemi juga mungkin berubah, melakukan studi lagi seperti apa dukungan bis­nisnya, sehingga menghasilkan rancangan apa yang dibangun,” tutupnya. (ryn/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X