METROPOLITAN – Molor bertahun-tahun, revitalisasi Terminal Baranangsiang disebut bakal dimulai pada 2022. Selain berfungsi sebagai terminal, kawasan itu nantinya disulap jadi Transit Development Oriented (TOD) yang terintegrasi kawasan komersial. Selain itu, proses pembangunan diperkirakan memakan waktu empat tahun. Direktur PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI), Sumarsono Hadi, mengungkapkan, revitalisasi Terminal Baranangsiang sempat tertunda sembilan tahun. Di mana dalam surat keputusan lama, PGI mendapatkan jatah 30 tahun sebagai hak untuk mengelola terminal melalui perjanjian Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah. Namun karena pembangunan tak kunjung terealisasi, pihaknya berupaya menggeser waktu pengelolaan terminal yang mulanya dihitung pada 2012, bergeser menjadi 2021. “Apakah bisa yang 30 tahun digeser? dari awalnya 2012 digeser startingnya (mulainya, red) menjadi 2021. Itu yang jadi perdebatan hukum,” katanya. Saat ini, sambung dia, permasalahan itu sudah mendapatkan titik terang. Berdasarkan hasil Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), PT PGI mendapatkan jatah untuk mengelola Terminal Baranangsiang selama 30 tahun secara utuh. Tapi untuk memulai pembangunan, kontraktor masih menunggu pembaruan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sumarsono menyebutkan bahwa pembangunan terminal secara utuh membutuhkan waktu empat tahun. Pihaknya pun menargetkan saat penyesuaian IMB selesai, maka pembangunan dapat dilakukan tahun depan. Revitaliasi Terminal Baranangsiang Bogor yang akan dilaksanakan sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) Tahun 2018-2029. Selain itu, pergeseran waktu pengelolaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang milik daerah atau lebih dikenal BGS. “Setelah kami berkonsultasi dengan berbagai pihak, akhirnya bisa digeser,” tukasnya. depan, pekerjaan besar tentang bagaimana melakukan upaya percepatan untuk merealisasikan pengembangan Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD. Selain menunggu pembaharuan IMB, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2012 dengan kondisi dan fungsi dengan saat ini pun berbeda. Salah satunya dipengaruhi keberadaan ojek online. Selain itu, Pemkot Bogor juga berencana meletakkan ujung Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan Trem di kawasan Baranangsiang, karena tidak terlalu jauh dari Tol Jagorawi. Sehingga bisa dipastikan pusat transportasi bakal bertumpu di kawasan tersebut. “Tentu harus ada penyesuaian fungsi-fungsi terhadap rancang bangun,” katanya. Sumarsono berharap rencana tersebut mendapatkan persetujuan dari kepala daerah Kota Bogor. Sedangkan terkait syarat teknis yang disampaikan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), PGI hanya mengikuti saja. “PT PGI hanya tinggal desain. Kalau bisa cepat, kami juga siap gambar desain, hitung berapa kontribusi untuk negara, begitu ditetapkan bisa,” tegasnya. Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjalin kembali komunikasi terkait rencana tersebut dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Salah satunya soal revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekaligus tata ruangnya untuk melanjutkan kembali pembangunan terminal Tipe A itu setelah tertunda kurang lebih sembilan tahun. Direktur Prasarana BPJT, Edi Nursalam, mengatakan, mestinya pengembangan kawasan terminal dilakukan oleh PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) dengan sistem Build-Operate-Transfer (BOT) atau Bangun-Guna-Serah, namun belum terealisasi karena beberapa hal. “Kita minta dukungan ke pak wakil (wali kota Bogor) untuk tindak lanjut pembangunan Terminal Baranangsiang. Kita akan mulai lagi, ini ada kaitannya dengan Pemkot Bogor,” kata Edi. Upaya terdekat, sambung dia, BPTJ akan merevisi IMB yang lama sekaligus tata ruangnya. Dengan Terminal Baranangsiang sebagai salah satu bagian dari kawasan TOD. Mantan direktur KNKT itu menyebutkan walaupun ada perubahan IMB, fungsi terminal Baranangsiang tetap sama. Hanya saja bagian kawasan TOD bakal terintegrasi dengan kawasan komersial yang ada di sekitarnya. BTPJ akan memperluas radius kawasan tersebut minimal 400 meter untuk menunjang pengembangan Terminal Baranangsiang. Sebab, berkaitan dengan rencana keberadaan Light Rail Transit (LRT) dan Trem di Terminal Baranangsiang. “Jadi bertumpu di situ. Ada tol Jagorawi Sedangkan PT PGI nantinya melanjutkan kontrak dengan Pemkot Bogor. Beberapa hal kita lanjutkan, Beberapa hal juga dari awal lagi. Di antaranya masalah waktu, kan sudah tertunda 9 tahun,” paparnya. Edi juga menilai pentingnya pertemuan untuk melanjutkan pembangunan Terminal Baranangsiang karena salah satunya kaitan rencana area komersil. PT PGI akan mengajukan kembali, seperti apa perkembangannya. “Dengan adanya pandemi juga mungkin berubah, melakukan studi lagi seperti apa dukungan bisnisnya, sehingga menghasilkan rancangan apa yang dibangun,” tutupnya. (ryn/mam/py)