METROPOLITAN –Dengan disahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), maka Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh kepala daerah memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali, pekerja rentan dan pegawai pemerintahan Non-ASN. Dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, jaksa agung, 3 kepala badan, termasuk ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota yang tersebar di wilayah Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya, menyambut baik Inpres ini. Menurutnya, Inpres ini berkomitmen sangat kuat melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah Non-ASN. “Ada beberapa hal yang akan kami lakukan. Salah satunya menyosialisasikan substansi inpres ke seluruh anggota, karena ini landasan bagi kita,” kata Bima, Kamis (8/4). Bima Arya mengaku bakal melakukan perencanaan anggaran, melakukan komunikasi dengan stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tak hanya mengandalkan APBD, termasuk menyosialisasikan ke masyarakat luas, terutama segmen pekerja. Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan, khususnya pekerja rentan, Bima mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun peraturan daerah (perda). “Saya sudah minta disusun regulasinya. Saya sudah komunikasi dengan dewan agar secepatnya disusun Perda, karena sudah ada Inpres-nya. Semua akan kita lakukan untuk mengentaskan kemiskinan,” tegas Bima. Terpisah, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menjelaskan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat. “Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kita saat ini bertemu Ketua Apeksi Bima Arya. Kita tidak bisa sendiri. Ada tiga pihak yang bakal kita gandeng. Yakni, pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja,” ujarnya. Ke depan, sambung Zainudin, pihaknya akan berkomunikasi dan menggerakkan tim dari pusat dan daerah agar berkoordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah. “Pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Salah satunya jaminan sosial,” tambahnya. Sementara itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, berharap apa yang akan dilakukan Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia. “Sebagai badan penyelenggara, kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami. Tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai wali kota Bogor sekaligus sebagai ketua Apeksi. Semoga optimalisasi program Jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(dil/c/feb/py)