Senin, 22 Desember 2025

Setahun Pandemi, 390.731 Warga Kabupaten Nganggur

- Selasa, 20 April 2021 | 11:40 WIB

METROPOLITAN - Pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Bogor, mem­buat angka pengangguran semakin tinggi. Dari data yang dimiliki Dinas Tenaga Ker­ja (Disnaker) Kabupaten Bogor, tak kurang dari 390.731 orang menjadi pengangguran. Hal itu lantaran banyaknya perusahaan yang gulung tikar atau merumahkan pe­kerjanya. Kepala Bidang Penempatan dan Perlua­san Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabu­paten Bogor, Joko Sumarno, mengatakan, angka pengangguran di Kabupaten Bogor setiap tahunnya terus meningkat terlebih di saat pandemi seperti ini. ”Ada yang di-PHK, ada juga yang di­rumahkan,” kata Joko kepada Metropolitan. Ia menyebutkan, jumlah kasus pengangguran dari 2017 sebanyak 9,55 persen, 2018 mencapai 9,71 persen, lalu pada 2019 sebanyak 9,11 per­sen dan 2020 sebanyak 14,20 persen atau mengalami pe­ningkatan signifikan dari ta­hun sebelumnya. ”Di Kabupaten Bogor dari data yang diperoleh untuk jumlah penggangguran dari 2017 sebanyak 248.368, pada 2018 sebanyak 254.590, pada 2019 sebanyak 390.371 dan pada 2020 sebanyak 390.731,” paparnya. Sementara berdasarkan data, dalam jumlah kasus pengangguran jika diban­dingan antara laki-laki dan perempuan, kaum adam lebih mendominasi. Meski demikian, Joko mengakui angka pengangguran men­jadi lebih besar usai dilanda Covid-19. Terlebih, lowong­an pekerjaan saat ini sangat terbatas, sehingga perlu keahlian khusus bagi seseo­rang agar mudah menda­patkan pekerjaan. Joko menambahkan, salah satu jalan dan solusi untuk menekan angka penganggu­ran yakni dengan mengadakan kompetensi atau keterampi­lan dengan sarana dari Dis­naker Balai Latihan Kerja (BLT) sesuai minat dan pekerjaan­nya. ”Kalau sudah ada kompe­tensi, maka bisa bersaing untuk mencari kerja atau lo­wongan. Karena lowongan itu terbatas, maka kami ara­hkan untuk berwiraswasta melalui perluasan pekerja. Lalu kami arahkan dengan kelompok mandiri, sehingga mereka mendapatkan peng­hasilan,” katanya. (vir/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X