Senin, 22 Desember 2025

Perbatasan Bogor Dijaga Ratusan Aparat Gabungan

- Rabu, 5 Mei 2021 | 11:10 WIB

METROPOLITAN – Instruksi larangan mudik dari pemerintah pusat bakal diterapkan dua hari lagi. Polres Bogor pun terus menyiapkan strategi agar tidak ada mudik lokal Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengaku akan memperketat penjagaan Perbatasan Bogor di Kecamatan Cileungsi. Sebab, Cileungsi merupakan jalur alternatif bagi pemudik yang datang dari Cianjur. Tak hanya itu, bus dan travel agen yang melayani trayek AKDP juga berpusat di Cileungsi. ”Jadi, dari delapan titik sekat yang akan ada, kita akan fokus di Cileungsi. Di sana jumlah personel akan lebih banyak,” katanya kepada Metropolitan, Selasa (4/5). Berdasarkan pantauan dari jajaran Satlantas Polres Bogor, menurut Harun, dua hari jelang diberlakukannya larangan mudik, kondisi lalu lintas di Bogor masih terpantau aman terkendali. Bahkan cenderung landai dan belum terlihat adanya lonjakan kendaraan di jalur rawan macet. Harun juga mengimbau agar mewaspadai travel agen bandel yang masih nekat beroperasi saat pelarangan mudik diberlakukan. Travel agen yang menggunakan kendaraan berpelat hitam akan menjadi atensi pihaknya untuk dilakukan penyisiran. ”Tetap kita tidak boleh len­gah. Kita akan laksanakan operasi ketupat, dengan mengecek ke travel bandel,” tegasnya. Khusus untuk melakukan penyekatan arus mudik, Ha­run mengaku akan mener­junkan 700 personel polisi di delapan titik sekat. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ka­bupaten Bogor, Ade Yana, mengaku siap membantu jajaran Polres Bogor dalam penyekatan selama diberla­kukannya larangan mudik. Sebanyak 340 personel dari Dishub Kabupaten Bogor bakal ditempatkan di delapan titik penyekatan yang ter­diri dari Cisarua, Megamen­dung, Cariu, Cileungsi, Ci­gombong, Cibinong, Parung dan Jasinga. ”Dari 340 personel yang kami terjunkan, 105 personel kami tempatkan di delapan titik penyekatan bersama petugas gabungan, 20 orang di terminal dan 215 orang kita tempatkan untuk mengendalikan lalu lintas,” katanya. Sementara untuk penga­wasan terminal, Ade Yana menyebutkan bahwa 20 per­sonel difokuskan pada ter­minal tipe C, seperti Bojong­gede, Cibinong dan Terminal Laladon. ”Semua personel sudah kami siapkan. Begitu juga dengan kebutuhan un­tuk operasi nanti. Kami ting­gal menunggu info lanjutan dari polres untuk pelaksana­annya nanti,” ungkapnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polresta Bogor Kota menyi­apkan enam lokasi pos sekat di batas kota dan dua lokasi check point dalam operasi kewaspadaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purn­omo Condro, mengatakan, enam pos sekat yang disiap­kan di batas kota adalah dekat pintu tol Baranangsi­ang, di simpang BORR, di Jalan Wangun simpang Ci­awi, di simpang Gunung Batu, di simpang Yasmin dan di simpang Cifor. Setiap ken­daraan yang melewati titik penyekatan tersebut akan diberhentikan sementara untuk dirazia kelengkapan identitas dan surat kete­rangan negatif Covid-19. Lalu dua lokasi check point yang disiapkan adalah di Stasiun Bogor dan di Termi­nal Baranangsiang. Susatyo mengatakan, pos penyekatan di batas kota serta titik check point di lo­kasi masuk ke Kota Bogor diterapkan untuk mencegah pemudik datang ke Kota Bo­gor atau warga Kota Bogor yang akan mudik ke luar kota. ”Kecuali, mudik di wi­layah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi),” katanya. Menurut Susatyo, pada operasi kewaspadaan mudik Lebaran ini, Satgas Penanga­nan Covid-19 menurunkan sekitar 15.000 petugas ga­bungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polresta Bogor Kota, diban­tu personel TNI dari Kodim 0606 Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor. ”Setiap pos sekat akan dijaga Tim Gabungan 24 jam, dengan sif yakni tiga kelompok,” katanya. Selain itu, tim gabungan juga menjaga lokasi check point di Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang. Se­lama operasi kewaspadaan mudik pada 6-17 Mei, opera­sional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus An­tar Kota Dalam Provinsi (AK­DP) ditiadakan sementara. (dil/b/an/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X