Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) diambil pemerintah pusat, rupanya mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Bogor. Hal itu agar Jalan Bomang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, khususnya dari segi anggaran Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan, pembangunan Jalan Bomang ini akan menghabiskan anggaran yang cukup besar. Namun jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Bogor, dirasa akan memberatkan keuangan daerah saat tengah berjuang memulihkan ekonomi. ”Harus ada perhatian dari pusat. Jalan itu harus terealisasi dan selesai agar perekonomian masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar jalan itu bisa terangkat,” katanya. Intervensi dari pemerintah pusat seperti pembangunan jalan yang dilakukan pusat langsung atau menggelontorkan anggaran lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pemkab Bogor yang akan menyerap anggarannya. ”Intinya, kalau mengandalkan APBD akan sangat berat. Kan di Bomang itu ada pembangunan jembatan dan lainnya, itu butuh anggaran yang tidak sedikit. Jadi sangat perlu bantuan dari pusat,” katanya. Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan, Jalan Bomang akan sangat strategis untuk mengurangi beban Jalan Raya Bojonggede yang semakin hari makin macet. Selain itu, Bomang juga akan mempersingkat durasi perjalanan dari Parung, Kemang dan sekitarnya menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Ade Yasin menjelaskan, ternyata pemerintah pusat tertarik dengan pembangunan jalan tersebut dan memang butuh jalan tersebut. “Terserah akan dikerjakan siapa, apakah dikerjakan oleh kami atau pusat yang penting jalan ini jadi untuk kepentingan masyarakat. Arahan dari Kementerian PUPR jalan tersebut didorong menjadi jalan nasional, pemerintah daerah tugasnya adalah melengkapi dokumen paling lambat Kamis (7/5). Setelah dokumen diterima pihak Kementerian PUPR, maka akan langsung dibahas bersama Menteri PUPR,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan, yang harus disiapkan adalah beberapa dokumen seperti Feasibility Study, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis, SK Penetapan jalan dan dokumen pelengkap lainnya. Adapun sebagian besar dokumen tersebut sudah lengkap. “Momentum ini harus disambut dengan baik, karena cukup sulit mengalihkan perhatian pemerintah pusat kepada pembangunan Jalan Bomang. Kita harus menunjukkan bahwa kita siap membangun dengan perencanaan yang betul-betul matang,” katanya. Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menambahkan, secara kriteria sudah sangat masuk. Jalan Bomang ini akan menghubungkan dua jalan nasional, yakni ruas Jalan Raya Bogor dengan ruas Jalan Raya Parung. Pembangunan ini pun menjadi sangat strategis. “Lalu, fungsi jalan ini bukan hanya untuk lokal, tapi juga regional. Selanjutnya secara teknis jalan ini lebarnya lebih dari standar nasional. Kalau standar minimal jalan nasional itu 25 meter lebarnya, jalan ini lebarnya bisa mencapai 50 meter,” terangnya. Ia mengatakan, Jalan Bomang akan menjadi jalan strategis untuk mengurai kemacetan di Tol Jagorawi, karena nanti jalan di Desa Susukan akan terhubung dengan Depok Antasari. “Sebetulnya kita sudah overload untuk mengurus jalan. Dari Tenjo hingga Tanjungsari itu sangat panjang jalannya, sehingga bisa menjadi alasan agar jalan tersebut diserahkan ke pusat,” tandas Sekda Burhanudin. (mam/py)