Senin, 22 Desember 2025

Balada Pembangunan Jalan Bomang Diambil Pusat, Ketua DPRD: Kalau Andalkan APBD Sangat Berat

- Senin, 10 Mei 2021 | 11:55 WIB

Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) diambil pemerintah pusat, rupanya mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Bogor. Hal itu agar Jalan Bomang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, khususnya dari segi anggaran Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, men­gatakan, pembangunan Jalan Bomang ini akan menghabis­kan anggaran yang cukup besar. Namun jika hanya mengandalkan APBD Kabu­paten Bogor, dirasa akan memberatkan keuangan dae­rah saat tengah berjuang me­mulihkan ekonomi. ”Harus ada perhatian dari pusat. Jalan itu harus terealisasi dan selesai agar perekonomian masyarakat sekitar yang ting­gal di sekitar jalan itu bisa terangkat,” katanya. Intervensi dari pemerintah pusat seperti pembangunan jalan yang dilakukan pusat langsung atau menggelontor­kan anggaran lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pemkab Bogor yang akan menyerap anggarannya. ”In­tinya, kalau mengandalkan APBD akan sangat berat. Kan di Bomang itu ada pembangu­nan jembatan dan lainnya, itu butuh anggaran yang tidak sedikit. Jadi sangat perlu ban­tuan dari pusat,” katanya. Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan, Jalan Bomang akan sangat strategis untuk mengurangi beban Jalan Raya Bojonggede yang semakin hari makin ma­cet. Selain itu, Bomang juga akan mempersingkat durasi perjalanan dari Parung, Ke­mang dan sekitarnya menuju pusat pemerintahan Kabu­paten Bogor. Ade Yasin menjelaskan, ter­nyata pemerintah pusat ter­tarik dengan pembangunan jalan tersebut dan memang butuh jalan tersebut. “Terse­rah akan dikerjakan siapa, apakah dikerjakan oleh kami atau pusat yang penting jalan ini jadi untuk kepentingan masyarakat. Arahan dari Ke­menterian PUPR jalan terse­but didorong menjadi jalan nasional, pemerintah daerah tugasnya adalah melengkapi dokumen paling lambat Kamis (7/5). Setelah dokumen dite­rima pihak Kementerian PUPR, maka akan langsung dibahas bersama Menteri PUPR,” je­lasnya. Ia juga mengungkapkan, yang harus disiapkan adalah beberapa dokumen seperti Feasibility Study, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar tek­nis, SK Penetapan jalan dan dokumen pelengkap lainnya. Adapun sebagian besar do­kumen tersebut sudah lengkap. “Momentum ini harus dis­ambut dengan baik, karena cukup sulit mengalihkan per­hatian pemerintah pusat ke­pada pembangunan Jalan Bomang. Kita harus menunjuk­kan bahwa kita siap membangun dengan peren­canaan yang betul-betul ma­tang,” katanya. Selanjutnya, Sekretaris Dae­rah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menambahkan, secara kriteria sudah sangat masuk. Jalan Bomang ini akan menghubungkan dua jalan nasional, yakni ruas Jalan Raya Bogor dengan ruas Jalan Raya Parung. Pembangunan ini pun menjadi sangat strategis. “Lalu, fungsi jalan ini bukan hanya untuk lokal, tapi juga regional. Selanjutnya secara teknis jalan ini lebarnya lebih dari standar nasional. Kalau standar minimal jalan nasio­nal itu 25 meter lebarnya, jalan ini lebarnya bisa men­capai 50 meter,” terangnya. Ia mengatakan, Jalan Bomang akan menjadi jalan strategis untuk mengurai kemacetan di Tol Jagorawi, karena nanti jalan di Desa Susukan akan terhubung dengan Depok Antasari. “Se­betulnya kita sudah overload untuk mengurus jalan. Dari Tenjo hingga Tanjungsari itu sangat panjang jalannya, se­hingga bisa menjadi alasan agar jalan tersebut diserahkan ke pusat,” tandas Sekda Burhanu­din. (mam/py)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X