Senin, 22 Desember 2025

Wow... Hasil Audit 2020 PDJT Rugi Rp2 M

- Selasa, 8 Juni 2021 | 11:01 WIB

METROPOLITAN - Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) sudah menerima la­poran audit keuangan 2020 yang dilakukan Kantor Akun­tan Publik (KAP). Selama 2020 BUMD milik Kota Bogor bidang transportasi itu rupanya merugi sebesar Rp2 miliar. Audit keuangan itu menjadi penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas perubahan nama PDJT menjadi Perusa­haan Umum Daerah (Pe­rumda) Trans Pakuan yang tengah dilakukan Tim Pansus DPRD. Ketua Tim Pansus DPRD, Sendhy Pratama, mengung­kapkan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Mulai dari Bagian Hu­kum dan HAM, Bagian Pere­kenomian, Dishub hingga Badan Pengawas. Berdasar­kan hasil laporan KAP, pada 2020 PDJT mengalami keru­gian kurang lebih Rp2 miliar. Meski demikian, itu tidak menjadi kendala dalam pem­bahasan pansus. Sebab, saat ini pansus hanya membahas perubahan nama dari PDJT menjadi Perumda Trans Pa­kuan. “Memang kita kembali lagi kepada tupoksi kita di pansus bahwa Perumda PDJT beru­bah nama sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Kita ubah dari BUMD menjadi perumda, dengan ada peng­embangan daripada beber­apa bidang usaha di jasa transportasi ini,” ungkap Sendhy. Dengan diterimanya lapo­ran KAP dan disetujuinya perubahan nama, pihaknya akan melanjutkan pemba­hasan dengan membahas isi dari Raperda berdasarkan pasal per pasal pada pekan depan. “Langkah selanjutnya kita akan mulai minggu depan bahas pasal per pasal. Sebab, kurang lebih ada 101 pasal dalam Raperda. Ada yang sifatnya pasal atau dari ra­perda sebelumnya, ada pula perubahan dari aturan di atasnya,” ujar politisi Ha­nura itu. Sendhy berharap sekelumit permasalahan PDJT, mulai dari utang ka­ryawan hingga persoalan piutang lainnya, dapat dise­lesaikan dengan perubahan nama ini. “Harapannya dan disam­paikan dalam business plan yang dikomandoi Bu Sekda (sekretaris daerah, red) se­bagai ketua Tim Restruktu­risasi PDJT bahwa tak akan menggunakan PMP untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan adanya terobosan dari perumda ini, mudah-mudahan bisa mendanai dan membayar utang lama,” ujar­nya. Terkait rencana penyelama­tan PDJT, Pejabat Sementara (Pjs) Badan Pengawas PDJT, Agus Suprapto, sempat mem­beberkan tiga skenario res­trukturisasi untuk meny­elamatkan PDJT. Restruktu­risasi yang pertama adalah dari segi manajemen orga­nisasi. Menurut Agus, skenario pertama ini sangat penting. Mengingat kondisi organi­sasi yang terlalu gemuk, maka dibutuhkan penyesu­aian jumlah karyawan dan jajaran struktur organisasi. Kedua, restrukturisasi ter­hadap modal atau aset. Di sini Agus mengaku akan me­nilai ulang terhadap aset-aset yang dimiliki PDJT. “Kita akan melihat aset mana saja yang tidak efektif, aset pemkot mana saja yang bisa diberdayakan atau di­kelola. Sebab, untuk membangun ke depan itu PDJT bukan hanya bicara Trans Pakuan,” kata Agus. Lalu, untuk skenario yang terakhir adalah restrukturi­sasi portofolio rencana bisnis. Sekretaris Dinas Perhubung­an (Dishub) Kota Bogor ini menginginkan adanya pem­baruan dalam rencana bisnis PDJT. Nantinya jika sudah berubah menjadi Perumda, maka PDJT bisa dengan leluasa membuka keran bis­nis yang baru. Salah satunya wacana pengelolaan SPBU di Jalan Dadali yang berasa di atas lahan milik Pemkot Bogor dan sudah tidak di­kelola. ”Dulu kan dikerjasamakan dengan swasta, tapi kan sudah habis. Makanya itu akan saya ajukan sebagai bagian dari penyertaan modal nantinya sama rencana bisnis,” ung­kapnya.(ryn/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X