Senin, 22 Desember 2025

Kabupaten Bogor Buka Peluang Usaha Pakai Pertashop

- Rabu, 9 Juni 2021 | 11:20 WIB

METROPOLITAN – Memu­lihkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor menggandeng Pertamina dengan program usaha Pertashop atau peru­sahaan bahan bakar kendar­aan di wilayah Kabupaten Bogor. Pertashop dianggap menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin me­miliki usaha. Ter­lebih, mitra kerja dalam Pertashop ini merupakan BUMN. “Ini sangat bagus, apalagi berbicara profit yang memang cukup besar didapatkan. Seki­tar 10 persen dari modal per liter bahan bakar yang dijual Pertamina,” ujar asisten Eko­nomi dan Pembangunan (Ek­bang) Kabupaten Bogor, Nu­radi, usai menggelar sosiali­sasi Pertashop kepada desa dan pesantren, Selasa (8/6). Selain memberikan keun­tungan, Nuradi menilai jika usaha Pertashop juga bisa menjadi peluang untuk mengembangkan usaha di tingkat desa yang juga mun­gkin bisa dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Ini kan istilahnya tentang kemitraan, maka ini juga menjadi peluang menghidup­kan usaha-usaha desa (BUM­Des). Tapi dengan catatan semua harus berdasarkan aturan hukum, mulai dari perizinan dan lainnya. Itu juga menjadi catatan kami untuk berkomunikasi dengan Dinas Perizinan,” paparnya. Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bogor, Budi CW. Menurutnya, pel­uang usaha Pertashop ini menjadi momen kebangki­tan usaha di wilayah. “Kami harap ini bisa berjalan dengan baik ya ke depan. Kami lihat animo masyarakat juga cukup tinggi dengan adanya pro­gram ini,” ujarnya. Ia berharap kesempatan dari Pertamina ini dapat di­manfaatkan masyarakat di desa dan pondok pesantren sebaik mungkin sebagai peluang usaha yang sangat menguntungkan. “Di tengah pandemi seperti ini, peluang usaha seperti Pertashop bisa lebih menggairahkan perekonomian masyarakat di desa dan tempat-tempat yang jauh dari pelayanan SPBU,” katanya. Sementara itu, Sales Mana­ger Pertamina Wilayah 8 Bo­gor, Firdaus Sustanto, men­gatakan, Bogor menjadi salah satu wilayah pengembangan usaha Pertashop. “Di Bogor target kami ada sekitar 200 Pertashop,” ungkapnya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemo­hon sebelum mendirikan usaha Pertashop. Di antara­nya wajib memiliki lahan dan badan hukum dari perusa­haannya. Lahan minimal 14x15 meter. Lalu memiliki badan hukum berupa CV, PT maupun koperasi. Ia menilai Pertamina mem­berikan keuntungan yang cukup besar dalam usaha Pertashop ini. Sebab, tujuannya untuk memberdayakan masyarakat khususnya di Bogor. “Keuntungan yang akan didapat itu pertama biaya investasinya relatif ringan dengan modal awal Rp236 juta, belum termasuk pembangunan seperti peng­ecoran. Lalu profit menarik bisa didapat hingga 10 per­sen, jauh dibandingkan SPBU yang dipasok Pertamina dengan keuntungan 5 persen,” ungkapnya. “Melalui Per­tashop ini, Pertamina ingin mendorong masyarakat un­tuk berbisnis. Jadi, ini ber­beda dengan SPBU ya,” pa­parnya. (mam/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X