METROPOLITAN – Memulihkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Pertamina dengan program usaha Pertashop atau perusahaan bahan bakar kendaraan di wilayah Kabupaten Bogor. Pertashop dianggap menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin memiliki usaha. Terlebih, mitra kerja dalam Pertashop ini merupakan BUMN. “Ini sangat bagus, apalagi berbicara profit yang memang cukup besar didapatkan. Sekitar 10 persen dari modal per liter bahan bakar yang dijual Pertamina,” ujar asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bogor, Nuradi, usai menggelar sosialisasi Pertashop kepada desa dan pesantren, Selasa (8/6). Selain memberikan keuntungan, Nuradi menilai jika usaha Pertashop juga bisa menjadi peluang untuk mengembangkan usaha di tingkat desa yang juga mungkin bisa dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Ini kan istilahnya tentang kemitraan, maka ini juga menjadi peluang menghidupkan usaha-usaha desa (BUMDes). Tapi dengan catatan semua harus berdasarkan aturan hukum, mulai dari perizinan dan lainnya. Itu juga menjadi catatan kami untuk berkomunikasi dengan Dinas Perizinan,” paparnya. Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bogor, Budi CW. Menurutnya, peluang usaha Pertashop ini menjadi momen kebangkitan usaha di wilayah. “Kami harap ini bisa berjalan dengan baik ya ke depan. Kami lihat animo masyarakat juga cukup tinggi dengan adanya program ini,” ujarnya. Ia berharap kesempatan dari Pertamina ini dapat dimanfaatkan masyarakat di desa dan pondok pesantren sebaik mungkin sebagai peluang usaha yang sangat menguntungkan. “Di tengah pandemi seperti ini, peluang usaha seperti Pertashop bisa lebih menggairahkan perekonomian masyarakat di desa dan tempat-tempat yang jauh dari pelayanan SPBU,” katanya. Sementara itu, Sales Manager Pertamina Wilayah 8 Bogor, Firdaus Sustanto, mengatakan, Bogor menjadi salah satu wilayah pengembangan usaha Pertashop. “Di Bogor target kami ada sekitar 200 Pertashop,” ungkapnya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebelum mendirikan usaha Pertashop. Di antaranya wajib memiliki lahan dan badan hukum dari perusahaannya. Lahan minimal 14x15 meter. Lalu memiliki badan hukum berupa CV, PT maupun koperasi. Ia menilai Pertamina memberikan keuntungan yang cukup besar dalam usaha Pertashop ini. Sebab, tujuannya untuk memberdayakan masyarakat khususnya di Bogor. “Keuntungan yang akan didapat itu pertama biaya investasinya relatif ringan dengan modal awal Rp236 juta, belum termasuk pembangunan seperti pengecoran. Lalu profit menarik bisa didapat hingga 10 persen, jauh dibandingkan SPBU yang dipasok Pertamina dengan keuntungan 5 persen,” ungkapnya. “Melalui Pertashop ini, Pertamina ingin mendorong masyarakat untuk berbisnis. Jadi, ini berbeda dengan SPBU ya,” paparnya. (mam/yok/py)