PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta berencana menutup pintu perlintasan Kereta Api (KA) di Jalan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, secara permanen. Penutupan tersebut akan dilakukan pada Selasa (15/6) sekitar pukul 20:00 WIB. PENUTUPAN sendiri berdasarkan surat yang dikeluarkan PT KAI dengan Nomor KA.203/VI/1/DO.1-2021 tertanggal Jakarta 8 Juni. Adapun acuannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Lalu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, membenarkan rencana penutupan perlintasan kereta tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan karena aktivitas masyarakat padat di lokasi tersebut dan jumlah perjalanan KA yang melintas dari dan menuju Stasiun Bogor juga sangat tinggi trafiknya. Tak hanya itu, Eva menuturkan, penutupan ini juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. “Penutupan dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan, baik dari sisi perjalanan KA ataupun masyarakat,” katanya. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, mengaku belum mengetahui rencana penutupan tersebut. Sebab, saat ini pihaknya baru sebatas diinformasikan. “Kita cuma dapat tembusan surat. Mereka langsung eksekusi sesuai kewenangan aturan,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkot Bogor sempat menggelar pertemuan secara virtual dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Pertemuan ini dilakukan untuk membicarakan keinginan Pemkot Bogor terkait membangun perlintasan tidak sebidang. Di Kota Bogor sendiri, sampai saat ini masih ada empat perlintasan sebidang yang belum dijadikan perlintasan tidak sebidang. Di antaranya pintu kereta Kebonpedes, pintu kereta MA Salmun, pintu kereta Paledang dan pintu kereta Batutulis. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dulu dijabat Rudi Mashudi menerangkan, dalam pertemuannya dengan KSP, pihaknya membeberkan rencana Pemkot Bogor dalam membangun perlintasan tidak sebidang. Di antaranya pembangunan underpass di perlintasan kereta Kebonpedes, flyover Jalan MA Salmun dan flyover Jalan Kapten Muslihat. ”Perlintasan tidak sebidang kan baru di RE Martadinata. Kita masih ada rencana membangun di Kebonpedes, MA Salmun dan Kapten Muslihat,” katanya. Rudi juga berharap dengan adanya pembicaraan dengan KSP ini, keinginan Pemkot Bogor bisa diakomodasi pemerintah pusat. Seperti yang dilakukan pemerintah pusat untuk pembangunan flyover RE Martadinata. Rudi menuturkan, kekuatan APBD Kota Bogor saat ini tidak mampu membangun infrastruktur. Sehingga dibutuhkan adanya bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. ”Kan begini, APBD kita tidak bisa mengkaver perencanaan yang besar-besar, sehingga kita butuh skema pendanaan lainnya, baik bantuan provinsi atau pusat,” ungkapnya. Rencana pembangunan ini juga, sambung Rudi, bukan tanpa landasan. Ia membeberkan pihak Pemkot Bogor, yakni Dinas PUPR, sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tiga perlintasan tidak sebidang tersebut. ”Pekan depan mereka akan mengundang kita dengan kementerian terkait untuk mengajukan usulan kita. Mudah-mudahan bisa goal ini,” harapnya. Terkait DED yang sudah dibuat, Kabid Pembangunan dan Kebinamargaan pada Dinas PUPR Kota Bogor, Dadan Hamdani, menerangkan, untuk masing-masing pembangunan membutuhkan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk MA Salmun dan sekitar Rp97 miliar untuk underpass Kebonpedes. ”Jadi, kita untuk DED baru ada MA Salmun dan Kebonpedes. Untuk MA Salmun sekitar Rp250 miliar dan Kebonpedes sekitar Rp97 miliar,” katanya. Menurut Dadan, sampai saat ini pihaknya masih merencanakan anggaran untuk pembebasan lahan. Sebab, berdasarkan rancangan APBD 2021 Kota Bogor, anggaran untuk pembebasan lahan hanya Rp41 miliar untuk Kota Bogor. ”Jadi, Rp41 miliar itu bukan untuk PUPR saja, itu secara keseluruhan. Tapi, kalau untuk PUPR masih belum tahu kita berapa,” pungkasnya. (rez/yok/py)