METROPOLITAN – Dalam kasus pencurian ruko di kawasan Jalan Pengadilan, Kota Bogor, yang diungkap Satreskrim Polresta Bogor, Senin (14/6), komplotan maling rupanya digawangi pasangan suami istri. Dari lima orang yang diciduk polisi, satu orang sang suami, W, merupakan pelaku yang melakukan eksekusi pencurian dalam ruko. Sedangkan sang istri, F, berperan penting dalam menentukan ruko mana yang bisa disatroni. “Peran tersangka perempuan dari TKP curat (pencurian dengan pemberatan, red) ruko di Jalan Pengadilan Kota Bogor itu sebagai orang yang menggambar situasi lokasi,” terang Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, kepada Metropolitan, Senin (14/5). Sang istri juga berperan menentukan toko mana yang menjadi sasaran pencurian. Dari TKP pencurian di Toko Aneka Makmur Teknik, sebetulnya ada dua toko yang sudah diincar. Namun hanya satu toko yang digasak. Untuk ‘memudahkan’ aksi menggambar situasi, si istri rupanya sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu di kawasan tersebut. Hal itu memudahkan F untuk melihat situasi dan kondisi toko yang diincar layaknya ‘intel’. “Sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu, tapi bukan yang dipekerjakan pemerintah. Dari situ dia bisa tahu kondisi toko incarannya. Masuk lewat mana dan lainnya, sehingga memudahkan rekannya yang mau eksekusi,” jelas Dhoni. Modusnya, mereka masuk saat toko tengah kosong pada dini hari. Dari barang curian yang didapatkan, digunakan untuk membeli keperluan pribadi. “Ada yang buat beli ponsel. Yang perempuan dibelikan perhiasan. Modusnya, congkel atap pada malam hari. Setelah diyakinkan situasinya kondisi ruko sasaran tersangka perempuan itu,” terangnya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor membekuk komplotan pencuri spesialis ruko di Kota Bogor. Hal itu terungkap setelah adanya laporan ruko di kawasan Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, yang kehilangan barang elektronik serta brankas yang dijebol. “Awalnya si pegawai mengecek toko dari CCTV online dari ponselnya, ternyata error. Pas dicek keesokan harinya masih error. Jumat (14/5) kepala toko dan karyawan datang ke ruko dan nggak curiga karena masih terkunci dan pintu masih digembok,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (14/6). Namun saat masuk toko, sambung dia, kondisinya sudah berantakan dengan beberapa barang elektronik hilang. Dua brankas sudah dirusak dan dibobol. Rupanya komplotan maling itu masuk dengan modus tidak biasa, yakni lewat atap. Dengan cara menjebol atap toko dan naik ke atas dengan memanjat dinding tembok di samping toko. “Yang kami tangkap komplotan ini ada lima tersangka. Yakni W sebagai pelaku, F yang merupakan istri W, yang berperan sebagai pemantau situasi toko serta ES, EW dan HJ sebagai penadah,” jelas Susatyo. Akibatnya, pemilik Toko Aneka Makmur Teknik itu mengalami kerugian sekitar Rp50,4 juta. Sejauh ini motif pelaku hanya ingin mendapatkan uang dan barang-barang yng mudah dijual, sehingga mendapatkan uang. (ryn/yok/py)