METROPOLITAN – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah (kepsek) dan calon pengawas di Kabupaten Bogor tahun ini diwarnai kabar tak mengenakkan. Tersiar kabar adanya oknum yang menarik dana sebesar Rp1,5 juta kepada peserta diklat calon kepala sekolah tingkat SMP. Kabarnya, diklat yang dilakukan pada Jumat (11/6) itu merupakan kegiatan yang diadakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan peserta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Peserta yang ikut serta yakni 39 orang dari jenjang SMP. Menurut kabar yang diterima Metropolitan, dana terkait diklat calon kepsek dan pengawas itu seharusnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). ”Pembekalan calon kepsek SD dan SMP seharusnya menggunakan dana APBD, tapi faktanya per orang dipungut Rp1,5 juta,” ujar sumber Metropolitan yang namanya enggan dikorankan. Saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan, Sekretaris Kepala Dinas Kabupaten Bogor, Antoni Anwar, enggan memberikan komentar. ”Biar nanti kepala bidang (kabid) yang menjelaskan, saya takut salah ngomong,” ujar Anwar, belum lama ini. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kabupaten Bogor, Ucu Sunarya, menuturkan, tidak ada pungutan dana apa pun yang dilakukan disdik atas diklat untuk calon kepala sekolah baru. ”Disdik tidak memungut sepeser pun dari diklat itu,” ujar Ucu kepada Metropolitan. Jika memang ada pungutan, maka dana tersebut bukan untuk disdik, melainkan bentuk iuran dari peserta. ”Diklat ini kan berjalan untuk empat bulan ke depan. Mungkin para peserta iuran dari mereka untuk mereka. Karena nantinya kan akan banyak biaya untuk keperluan ngeprint, fotokopi, modul, konsumsi dan lain-lain,” terangnya. Sementara itu, seorang peserta diklat calon kepala sekolah tingkat SMP, Sri Rismayanti, mengaku jika pungutan senilai Rp1,5 juta itu kesepakatan bersama untuk peserta calon kepala sekolah. ”Uang itu atas kesepakatan bersama untuk kepentingan selama diklat dan disimpan di bendahara,” kata Risma, sapaan akrabnya. Risma menambahkan, banyak kebutuhan di luar diklat seperti kerja kelompok. ”Ini nggak ada sangkut-pautnya sama pihak terkait (disdik, red). Kita-kita saja untuk kepentingan kita sendiri, misalnya kerja kelompok kan perlu beli ini beli itu,” ujarnya. Ke depan, sambung Risma, jika uang tersebut masih sisa bakal dikembalikan ke peserta diklat. (cr1/c/yok/py)