Senin, 22 Desember 2025

Calon Kepsek di Kabupaten Bogor Dipungut Rp 1,5 Juta buat Diklat?

- Selasa, 22 Juni 2021 | 11:40 WIB

METROPOLITAN – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah (kepsek) dan calon pengawas di Kabupaten Bogor tahun ini diwarnai kabar tak mengenak­kan. Tersiar kabar adanya oknum yang menarik dana sebesar Rp1,5 juta kepada peserta diklat calon kepala sekolah tingkat SMP. Kabarnya, diklat yang dilakukan pada Jumat (11/6) itu merupakan kegiatan yang diadakan Badan Kepegawaian dan Peng­embangan Sumber Daya Ma­nusia (BKPSDM), dengan peserta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. ­ Peserta yang ikut serta ya­kni 39 orang dari jenjang SMP. Menurut kabar yang dite­rima Metropolitan, dana ter­kait diklat calon kepsek dan pengawas itu seharusnya menggunakan dana Angga­ran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). ”Pembekalan calon kepsek SD dan SMP seharusnya menggunakan dana APBD, tapi faktanya per orang dipungut Rp1,5 juta,” ujar sumber Metropolitan yang namanya enggan dikorankan. Saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan, Sekretaris Ke­pala Dinas Kabupaten Bogor, Antoni Anwar, enggan mem­berikan komentar. ”Biar nanti kepala bidang (kabid) yang menjelaskan, saya takut salah ngomong,” ujar Anwar, belum lama ini. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kabupa­ten Bogor, Ucu Sunarya, menu­turkan, tidak ada pungutan dana apa pun yang dilakukan disdik atas diklat untuk calon kepala sekolah baru. ”Disdik tidak memungut sepeser pun dari diklat itu,” ujar Ucu ke­pada Metropolitan. Jika memang ada pungutan, maka dana tersebut bukan untuk disdik, melainkan bentuk iuran dari peserta. ”Diklat ini kan berjalan un­tuk empat bulan ke depan. Mungkin para peserta iuran dari mereka untuk mereka. Karena nantinya kan akan banyak biaya untuk keper­luan ngeprint, fotokopi, mo­dul, konsumsi dan lain-lain,” terangnya. Sementara itu, seorang pe­serta diklat calon kepala se­kolah tingkat SMP, Sri Ris­mayanti, mengaku jika pun­gutan senilai Rp1,5 juta itu kesepakatan bersama untuk peserta calon kepala sekolah. ”Uang itu atas kesepakatan bersama untuk kepentingan selama diklat dan disimpan di bendahara,” kata Risma, sapaan akrabnya. Risma menambahkan, ba­nyak kebutuhan di luar diklat seperti kerja kelompok. ”Ini nggak ada sangkut-pautnya sama pihak terkait (disdik, red). Kita-kita saja untuk ke­pentingan kita sendiri, mis­alnya kerja kelompok kan perlu beli ini beli itu,” ujarnya. Ke depan, sambung Risma, jika uang tersebut masih sisa bakal dikembalikan ke pe­serta diklat. (cr1/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X