METROPOLITAN - Jelang perayaan Idul Adha, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor tengah bersiap mengecek hewan-hewan kurban di Kabupaten Bogor. “Pemeriksaan akan kami laksanakan sekitar H-15 jelang Idul Adha,” kata Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja, Minggu (27/6). Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk membuat masyarakat lebih aman saat menyembelih hewan kurban. Karena dalam pemeriksaan tersebut nantinya akan dipilih hewan-hewan yang layak dijual dan disembelih. “Jadi jangan sampai hewan yang ada nanti tiba-tiba sakit saat akan disembelih. Itu yang akan kami periksa,” paparnya. Selain itu, Diskanak sebenarnya telah mendapatkan instruksi khusus dari Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 0008/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (Covid-19). Menurut Oetje, edaran tersebut menjadi pedoman pihaknya untuk tetap menjaga dan berusaha mengendalikan agar pada proses penyembelihan hewan kurban nanti tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. “Untuk sosialisasi, kita mengikuti edaran dari Kementerian Pertanian (Kementan) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Covid-19,” pungkasnya. (mam/ yok/py)