METROPOLITAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lapas Paledang Kota Bogor menggelar razia ke kamar warga binaan, Sabtu (17/7). Dalam razia itu, petugas menemukan barang terlarang. Salah satunya senjata tajam (sajam). Kalapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Waskito, mengatakan, razia ini dilakukan di kamar warga binaan Blok 11A dan 12A. Satu per satu kamar digeledah. Setiap sudut ruangan pun diperiksa untuk mencari barang terlarang. “Kegiatan ini sebagai komitmen kami bersih dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar), juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Waskito, Minggu (18/7). Saat melakukan pemeriksaan, petugas masih menemukan beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan. Di Kamar 11 Blok A, petugas mendapati alat penanak nasi, gunting kuku, terminal listrik, alat cukur, kipas angin hingga sajam berupa pisau. ”Masih ditemukan barang yang dilarang, sedangkan untuk Kamar 12 Blok A ditemukan asbak beling, kipas angin, sendok, gunting kuku dan terminal listrik,” ujarnya. “Hasil razia kami diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Warga binaannya akan kita kenakan sanksi ketertiban,” sambungnya. Selain razia kamar hunian, pihaknya juga secara berkala melakukan tes urine terhadap warga binaan secara acak untuk memastikan bebas dari narkoba. “Yang jelas, Lapas Bogor sampai saat ini tidak ada narkoba. Kita juga melakukan tes urine dengan sampling, terutama bagi yang mengajukan pembebasan bersyarat pasti kita tes urine,” tandasnya. (rez/yok/py)