Sejumlah pelaku pariwisata yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (2/8). Mereka datang untuk mengadukan nasib usahanya yang terkena dampak PPKM Level 4. KETUA PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo, mengatakan, sejak diterapkannya PPKM Darurat serta PPKM level 4, penghasilan sejumlah hotel anjlok. Belum lagi banyak pengelola hotel yang tidak mempu membayar kebutuhan operasional, seperti membayar listrik, gaji karyawan serta kebutuhan lainnya. “Mau ada pemasukan dari mana ketika PPKM ini semuanya dibatasi hingga pemasukan turun drastis, sementara kebutuhan operasional tetap berjalan,” katanya. Budi berharap pemerintah berpihak pada pelaku jasa pariwisata. Sehingga sektor pariwisata bisa pulih kembali di tengah keterpurukan yang sedang dialami. Dengan dibukanya hotel, maka dianggap tidak akan berdampak besar terhadap pengunjung dan paparan virus Covid-19. “Hotel dan restoran ini kan sudah melakukan protokol kesehatan, CHSE sudah dijalani dan pegawainya sudah divaksin. Jadi berkunjung seharusnya sudah aman. Orang-orang kan nggak berani datang kalau hotelnya nggak menerapkan prokes,” paparnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal, mengungkapkan, DPRD akan menyurati Bupati Bogor, Ade Yasin, untuk mempertimbangkan regulasi bagi sektor pariwisata yakni perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19. “Kami segera bersurat ke bupati untuk memberikan pelonggaran bagi sektor perhotelan dan restoran,” katanya. Ia menuturkan, hotel dan restoran memiliki regulasi yang beriringan dengan peraturan pemerintah, sehingga dibutuhkannya regulasi khusus untuk pelonggaran di masa pandemi ini. “Saya sepakat jika peraturan bupati itu dibuat khusus terkait hotel. Sebab, hotel ini punya aturan tersendiri, tidak seperti vila dan lainnya,” paparnya. Apalagi, pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor belakangan mulai landai dan keterisian bed rumah sakit mulai berkurang. “Rumah sakit sudah longgar dan PPKM level 4 ini akan kita evaluasi. Sebab, rumah sakit yang menjadi salah satu patokan landainya kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor,” ungkapnya. (mam/yok/py)