Senin, 22 Desember 2025

2022, Kuota Penerima Lebih Banyak

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:01 WIB

METROPOLITAN - Selain guru non-PNS, ATM Pan­cakarsa pada 2021 ini dip­rioritaskan untuk para amil yang berada di 435 desa dan kelurahan sebanyak 1.698 orang, dengan be­saran insentif Rp2,4 juta per tahun per orang. Tak hanya itu, 19.075 RT/ RW juga mendapat insen­tif ini dengan besaran Rp6 juta per tahun. Tahun ini diprioritaskan bagi RT/RW yang berada kelurahan. Sementara untuk RT/RW yang berada di desa, pem­berian insentif melalui Kartu Pancakarsa akan dimulai pada 2022. Pemberian insentif lewat ATM Pancakarsa diakui membuat sistem keuangan jadi lebih transparan. Bupati Bogor, Ade Yasin, menje­laskan, pemberian insentif lewat ATM Panca­karsa ini tak berhenti sampai di sini. Pada 2022 nanti, ia menargetkan akan ada lebih banyak penerima dari berbagai profesi pelaku pembangunan. “Penyerahan Kartu Pancakarsa 2022 akan diprioritaskan untuk anggota Linmas seba­nyak 4.160 orang per tahun dengan besaran Rp3,6 juta. Ada juga insentif guru ngaji seba­nyak 10.400 orang dengan besaran Rp2,4 juta per tahun. Selanjutnya, tunjangan ketua, se­kretaris, bendahara dan anggota BPD seba­nyak 3.255 orang juga akan mendapatkan kartu terse­but, dengan total angga­ran Rp25,9 miliar,” beber Ade Yasin. Menurutnya, pemberian insentif ini adalah bentuk perhatian Pemkab Bogor untuk meningkatkan ke­sejahteraan para tenaga pendidik dan pelayan ma­syarakat lainnya. Selain itu, ia berharap insentif ini menjadi motivasi agar para tenaga pendidik dan pelaku pembangunan lain­nya bisa meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor. “Semoga kehadiran ATM Pancakarsa ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat, se­hingga mendorong terwujudnya visi Kabu­paten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeada­ban,” harapnya. Pemberian insentif melalui ATM atau non­tunai juga dinilai sebagai langkah akuntabili­tas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar dapat dipertanggungjawabkan. “BPKAD, Bank Jabar dan perangkat daerah terkait harus segera mempercepat transaksi nontunai agar kita tidak tertinggal dalam peng­elolaan keuangan keuangan yang akuntabel dan transparan,” pinta Ade Yasin. (fin/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X