Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kota Bogor Bakar Ribuan Lembar Uang Dolar

- Rabu, 8 September 2021 | 11:40 WIB

METROPOLITAN – Selama satu tahun pada periode Juli 2020 hingga Juli 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengungkap 145 perkara pidana umum. Dari ratusan kasus, korps Adhyaksa itu memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Kota Bogor, Jalan H Juanda, Selasa (7/9). Dengan barang bukti yang dimusnahkan ber­upa narkotika jenis sabu seberat 354,1 gram, narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis seberat 2,87 kilogram, 410 butir obat-obatan, 62 unit ponsel, 31 tas selempang, lima senjata api, timbangan 24 buah, botol kaca atau bong 21 buah, uang palsu sebanyak 1.204 lembar mata uang dolar hingga barang bukti tawuran, seperti celurit, golok dan kunci leter T. Kepala Kejari (Kajari) Kota Bogor, Sekti Anggraeni, men­gatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah mem­punyai kekuatan hukum tetap dari ratusan kasus perkara pidana umum selama satu tahun. Dari pemusnahan yang dila­kukan menunjukkan bahwa kasus narkoba masih men­jadi momok dan kasus paling banyak dibandingkan yang lain. “Kasus narkoba seperti tadi kita lihat ya banyak se­kali. Barang buktinya bukan hanya narkoba, tadi ada hand­phone yang biasa digunakan untuk permukafakatan dan transaksi janjian. Ada bong tadi, yaitu alat untuk meng­gunakan atau mengisap dan banyak lagi,” katanya kepada awak media, Selasa (7/9). Tak hanya itu, sambung Sekti, ada pula uang palsu berupa mata uang dolar yang juga cukup mendominasi se­cara jumlah. Selain tentu uang yang digunakan dalam kasus narkoba. “Kalau uang itu ada dua macam. Ada hasil pen­jualan dan yang mendomi­nasi yang palsu,” terangnya. Untuk kasus narkoba, tam­bah Sekti, paling besar dalam satu bulan ini. Meski baru satu bulan menjabat sebagai kajari Kota Bogor, ia melihat perkara masih didominasi kasus narkoba dan obat-oba­tan terlarang. “Jadi macam-macam, ada sabu, tembakau sintetis, gorila, ada ganja sin­tetis juga ditetesin juga, ada ganja yang biasa jadi beragam di sini terus obat-obatan tanpa izin edar,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengapresiasi kerja keras penegak hukum dalam men­gungkap kasus perkara pi­dana umum hingga pemus­nahan barang bukti. Hal ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk memberantas kasus yang ma­sih mendominasi di Kota Bogor. Di antaranya seperti kasus narkoba dan obat-oba­tan hingga peredaran uang palsu. “Dengan kerja keras kita bisa mengungkap berbagai kasus. Jadi memang perlu ada du­kungan semua pihak untuk menciptakan kamtibmas,” tuntasnya. (ryn/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X