METROPOLITAN – Lebih dari dua pekan sudah pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bogor kembali beroperasi penuh, setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level 3. Meski begitu, pengunjung mal rupanya belum ramai seperti sebelumnya. Masih sepinya mal ditengarai lantaran adanya aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga pembatasan usia pengunjung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor, Ganja Gunawan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada peningkatan pengunjung yang signifikan pada pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bogor selama dua pekan terakhir. “Kondisi retail masih drop. Saya bilang pusat perbelajaan dan retail masih menjerit, masih turun. Belum ada peningkatan signifikan karena dibuka juga masih sepi,” katanya, akhir pekan lalu. Secara umum, sambung dia, arus kunjungan warga ke pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bogor rata-rata masih di kisaran 30 persen. Jumlah tersebut disebut sudah maksimal dalam kondisi seperti ini, tapi masih jauh dari normal. “Trafik pengunjung dari normal ke sekarang maksimal banget di angka 30 persen dari normal. Jadi masih jauh sekali,” tandas mantan kepala pelaksana BPBD Kota Bogor itu. Ia menjelaskan, ada beberapa hal penyebab masih sepinya pengunjung mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor meskipun sudah ada kelonggaran dan sudah kembali diperbolehkan beroperasi. Di antaranya penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi salah satu syarat warga bisa masuk ke mal dan pusat perbelanjaan. Masih banyak warga yang belum siap dengan konsep tersebut dan kesulitan lantaran keterbatasan ponsel yang dipunyai. Misalnya, ponsel tidak memadai untuk mengunduh aplikasi tersebut. “Lalu, ada pembatasan usia pengunjung mal dan pusat perbelanjaan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 sampai 4 di Jawa-Bali, di mana pengunjung usia di bawah 12 tahun belum diizinkan untuk masuk ke mal dan pusat perbelanjaan,” ujarnya. Mau tidak mau, kata dia, pihaknya mesti menaati aturan itu dan hanya bisa menunggu adaanya aturan baru dari pemerintah pusat mengenai aturan pembatasan usia tersebut. “Itu masih dibahas. Mudah-mudahan bisa mengubah situasi karena kasihan ya mal dan pusat perbelanjaan itu daripada bangkrut,” jelas Ganjar. Dari laporan di lapangan, sejumlah pemilik mal dan tennant mengeluh kebingungan lantaran sepinya pembeli. Bahkan sejumlah pusat perbelanjaan menurunkan level servis, seperti mematikan penggunaan AC di sejumlah titik hingga membatasi penggunaan lift dan eskalator. Sehingga, kata Ganjar, kunci peningkatan geliat usaha di mal dan perbelanjaan ada di pengunjung. “Misal satu keluarga yang bawa anak mau makan, nggak mungkin ditinggal. Misalnya mau nonton bioskop. Jadi kuncinya ada di aturan pengunjung, misal ada kelonggaran anak dibawah usia 12 tahun boleh masuk,” tukas Ganjar. (ryn/eka/py)