Senin, 22 Desember 2025

Serapan RTLH tak Sampai 50 Persen, Pemkot Bogor Salahkan SIPD

- Rabu, 29 September 2021 | 11:01 WIB

METROPOLITAN - Tidak hanya di Bogor Utara dan Tanahsareal, jebloknya realisasi bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bogor juga terjadi di kecamatan lain. Hal ini tidak sejalan dengan janji kampanye Wali Kota-Wakil Wali Kota Bogor Bima Arya-Dedie Rachim yang ingin menuntaskan 20 ribu RTLH hingga 2023. Capaian serapan RTLH rupanya masih jauh dari target. Berdasarkan data yang dihimpun Metropolitan, dari Kecamatan Bogor Tengah, pengajuan yang masuk sebanyak 1.446 unit rumah. Sedangkan yang lolos verifikasi hanya 434 unit dan baru 307 RTLH yang terealisasi. Lalu, dari Kecamatan Bogor Barat mengajukan 2.158 unit rumah. Namun yang lolos verifikasi hanya 1.274 unit dan baru 894 RTLH yang terealisasi. Setali tiga uang, serapan bantuan RTLH di Kecamatan Bogor Selatan tahun ini juga tergolong minim. Yakni hanya 152 unit. Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Bogor Selatan, Sumtiah Nur, mengaku tidak begitu tahu jumlah usulan RTLH di Bogor Selatan. “Iya data itu ada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), karena yang mengusulkan dari kelurahan langsung ke dinas, jadi kami tidak tahu jumlahnya,” katanya, Senin (27/9) sore. Sementara itu, Kabid Pertamanan PJU dan Dekorasi Kota Disperumkim Kota Bogor, Muhamad Hutri, menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pencairan untuk 3 ribu dari total 6.500 unit RTLH yang telah lolos verifikasi dan siap dibayarkan, dengan total anggaran sekitar Rp45 miliar. Pihaknya pun sesumbar bisa mengejar target pencairan untuk seratus unit RTLH di sisa 2021 ini. Dengan asumsi setiap RTLH dijatah pagu sebesar Rp17,5 juta per unit. “Jadi dengan sisa 3.500 unit RTLH yang belum cair, perlu waktu sekitar 35 hari. Kalau nilai bantuannya beda-beda, minimal Rp10 juta dan maksimal Rp17 juta. Tergantung kategori kerusakannya,” terangnya. Meskipun masih banyak yang belum terealisasi tahun ini, ia mengklaim bahwa pencairan RTLH sejauh ini hanya terkendala pada penyesuaian Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). “Ya, karena proses pencairan melalui mekanisme SIPD, jadi per Juni mulai proses pencairan, targetnya 100 unit perhari tetapi kenyataanya sehari bisa mencapai 150 unit,” tambahnya. Dari total 6.500 unit yang telah lolos verifikasi, jelas dia, itu merupakan pengajuan tahun lalu yang prosesnya masih dilakukan di Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setda Kota Bogor. “Kalau tahun lalu Adkesra sebagai leading sector dan kami baru tahun ini menangani RTLH, jadi istilahnya kami hanya juru bayar,” ujar Hutri. Untuk pengajuan tahun depan, sambug dia, baru sepenuhnya dilaksanakan di Disperumkim. Mulai dari pendaftaran, verifikasi hingga pencairan. Berdasarkan Rencana Kerja (Kerja) 2022, ada sekitar 4.300 unit dengan anggaran kurang lebih di angka Rp44 miliar. Ia menjelaskan, penerima bantuan harus memenuhi administrasi dan teknis. Untuk syarat administrasi, misalnya domisili, KTP, KK dan sebagainya termasuk alas hak rumah. “Kalau teknis akan dilihat dari kerusakan bangunan, kadang posisi rumah berada di sepadan sungai, atau rumah tidak dikuasai secara pribadi atau ngontrak dan sebagainya, itu tidak bisa kita bantu,” ungkapnya. Sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode hingga 2024, harus menyelesaikan sebanyak 20 ribu unit RTLH dan mulai 2020 pihaknya melakukan kolaborasi program mulai APBD, APBN dan APBD Provinsi. Jadi, dari dua tahun terakhir sejak 2020-2021, pemkot telah menangani 13 ribu unit RTLH dengan berbagai sumber biaya, dari APBN melalui program BSPS, DAK Rutilahu dan bantuan Gubernur dan dari Pemkot Bansos RTLH. “Selama tiga tahun ke depan kita punya PR 7 ribu, sehingga ke depan target kita bukan hanya dari unsur kuantitas, tapi juga kualitas dari bangunan itu sendiri,” tukasnya.(ryn/ eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X