Senin, 22 Desember 2025

Disperumkim Kota Bogor Bentuk Tim Verifikasi RTLH, Siapkan Rumah Layak dan Sehat

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 09:21 WIB

Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor membentuk Tim Verifikasi untuk memberantas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Hujan sesuai kebutuhan yang akan diterima masyarakat pada 2022. KEPALA Disperumkim Kota Bogor, RR Juniarti Es­tiningsih, mengatakan, tahun ini realisasi dari usulan 2020, ada beberapa kendala yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Namun se­mua itu bisa ter­tangani dengan pendataan dan realisasi penerima bantuan RTLH di seluruh kelurahan di Kota Bogor. ”Untuk pelaks­anaan RTLH tahun ini (2021) merupa­kan usulan pada 2020. Sedangkan pada 2022 akan ada perbe­daan jumlah dan spesifikasi rumah layak huni sekaligus sehat. Semua itu berdasarkan hasil tim verifikasi yang di­bentuk dinas khusus untuk menangani RTLH,” ujar Juni­arti Estiningsi saat ditemui Metropolitan di ruang kerja­nya, Kamis (7/10). Saat ini, sambung dia, ada 12 orang yang men­jadi Tim Verifikasi. Diperkirakan dana penerimaan ban­tuan RTLH pada 2022 sebesar Rp10 juta untuk RTLH-nya dan sanitasi Rp3 juta. ”Semua dip­eruntukkan demi menuju Kota Bogor yang sehat dan ma­syarakat tak lagi membuang tinja ke sungai,” tuturnya. Disperumkim Kota Bogor pun terus memutakhirkan data penerima RTLH di enam kecamatan, seperti di Kelu­rahan Curug, Kecamatan Bogor Barat. Ketua LPM Kelurahan Curug, Zakaria, mengaku akan mem­bantu proses pembangunan dengan menggerakkan ma­syarakat untuk bergotong-royong. Tak hanya itu, pihaknya pun akan melakukan penga­wasan ketat demi mendukung program pemerintah dalam memberantas RTLH. ”Saat ini ada 66 penerima. Alhamdulillah saat ini pihak kelurahan, LPM beserta RT/ RW bersinergi dengan baik untuk menyukseskan Program RTLH,” beber Zack, sapaan karibnya. Ia mengungkapkan, warga penerima bantuan RTLH ta­hun ini berbeda, mulai dari Rp5,5 juta sampai Rp11,2 juta. ”Nantinya semua anggaran itu akan ditransfer ke rekening bank masing-masing pene­rima bantuan,” tandasnya. (far/c/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X