Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor membentuk Tim Verifikasi untuk memberantas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Hujan sesuai kebutuhan yang akan diterima masyarakat pada 2022. KEPALA Disperumkim Kota Bogor, RR Juniarti Estiningsih, mengatakan, tahun ini realisasi dari usulan 2020, ada beberapa kendala yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Namun semua itu bisa tertangani dengan pendataan dan realisasi penerima bantuan RTLH di seluruh kelurahan di Kota Bogor. ”Untuk pelaksanaan RTLH tahun ini (2021) merupakan usulan pada 2020. Sedangkan pada 2022 akan ada perbedaan jumlah dan spesifikasi rumah layak huni sekaligus sehat. Semua itu berdasarkan hasil tim verifikasi yang dibentuk dinas khusus untuk menangani RTLH,” ujar Juniarti Estiningsi saat ditemui Metropolitan di ruang kerjanya, Kamis (7/10). Saat ini, sambung dia, ada 12 orang yang menjadi Tim Verifikasi. Diperkirakan dana penerimaan bantuan RTLH pada 2022 sebesar Rp10 juta untuk RTLH-nya dan sanitasi Rp3 juta. ”Semua diperuntukkan demi menuju Kota Bogor yang sehat dan masyarakat tak lagi membuang tinja ke sungai,” tuturnya. Disperumkim Kota Bogor pun terus memutakhirkan data penerima RTLH di enam kecamatan, seperti di Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat. Ketua LPM Kelurahan Curug, Zakaria, mengaku akan membantu proses pembangunan dengan menggerakkan masyarakat untuk bergotong-royong. Tak hanya itu, pihaknya pun akan melakukan pengawasan ketat demi mendukung program pemerintah dalam memberantas RTLH. ”Saat ini ada 66 penerima. Alhamdulillah saat ini pihak kelurahan, LPM beserta RT/ RW bersinergi dengan baik untuk menyukseskan Program RTLH,” beber Zack, sapaan karibnya. Ia mengungkapkan, warga penerima bantuan RTLH tahun ini berbeda, mulai dari Rp5,5 juta sampai Rp11,2 juta. ”Nantinya semua anggaran itu akan ditransfer ke rekening bank masing-masing penerima bantuan,” tandasnya. (far/c/eka/py)