METROPOLITAN - Pengerjaan proyek tender rehabilitasi ruang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Jampang 01 Kecamatan Gunungsindur hingga saat ini belum selesai. Hal ini menuai keluhan dari Kepala SDN Jampang 01, Sucipto. Ia mengatakan, pengerjaan proyek terkesan lamban dan tidak ada pekerja proyek di lokasi kegiatan selama beberapa hari. Padahal, pihak sekolah berharap proyek rehabilitasi tiga ruang kelas tersebut segera selesai agar bisa digunakan untuk kegiatan belajar. “Di sekolah ini ada 130 murid dari kelas satu sampai kelas enam. Ada lima ruangan dan yang bisa dipakai cuma dua, karena ruangan lain sedang direhab. Saat ini satu ruangan digunakan untuk kantor dan satu ruangan lagi digunakan untuk belajar murid secara bergantian,” ujarnya. Menurutnya, sekolah ini ada lima ruangan. Satu ruangan untuk guru, tiga dalam perbaikan dan satu ruangan untuk kelas V dan VI. Sementara kelas I hingga IV belajar seadanya dengan cara bergantian. “Ya, ada lima ruangan, namun yang bisa digunakan hanya dua ruangan, satu untuk ruang guru dan satu ruangan lagi untuk kelas V dan VI,” jelasnya. Sucipto menambahkan, pihak sekolah telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera menuntaskan proyek pembangunan kelas ini. Awalnya pembangunan kelas ini karena atap dan dinding sudah tidak layak, sehingga pihak sekolah melalui tender dinas terkait mengajukan perbaikan. ”Akhirnya proyek ini berjalan, namun hingga kini belum rampung,” tuturnya. Menanggapi keluhan tersebut, Direktur CV Vitaloka Junior, Rikardo, membantah sejumlah tudingan yang disampaikan pihak sekolah. “Saya ingin menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan di media. Saya juga membantah beberapa tudingan miring yang berkembang terkait pelaksanaan pekerjaan rehab di sekolah tersebut,” ungkap Rikardo, mengawali narasi sanggahannya. Pria yang akrab disapa Riko ini membeberkan, pekerjaan ini telah dilakukan secara profesional dan mencapai 70 persen. Terkait soal tidak adanya pekerja di lokasi, ia mengatakan hal itu baru terjadi dua kali karena ada hal teknis internal soal tenaga kerja. “Jadi, berita kami bawa kabur uang, tinggalkan pekerjaan dan lain–lainnya itu jelas tidak benar. Silakan bisa dicek datanya, perusahaan kami profesional dan telah banyak mengerjakan proyek semacam ini,” kilah Riko. Tak hanya itu, sambung Riko, sesuai kontrak kerja yang ada, pekerjaan proyek tender rehabilitasi ruang kelas di SDN Jampang 01, Kecamatan Gunungsindur tersebut masih ada waktu cukup panjang untuk diselesaikan pekerjaannya. “Saya sampaikan hak jawab dan hak koreksi ini sebagai bentuk tanggung jawab, karena berkaitan dengan nama baik perusahaan kami.” tegas Riko. Saat dikonfirmasi ulang terkait adanya bantahan, kepala SDN 01 Jampang belum memberikan jawaban. Meski awak media sudah mengirimkan pesan singkat dan mencoba telepon langsung. Sebelumnya, proyek tender rehabilitasi tiga ruang kelas SDN Jampang 01 berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Nilai anggaran proyek ini hampir Rp472 juta yang dilakukan penyedia jasa CV Vitaloka Junior dengan konsultan pengawas CV Catur Prima Karya. Informasi kegiatan di papan proyek, masa kerja dimulai per 30 Agustus 2021 hingga 27 November 2021. (sir/c/els/py)