Senin, 22 Desember 2025

Proyek Jalur Sepeda Rp5 M Diragukan

- Rabu, 10 November 2021 | 11:10 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (Ist)
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (Ist)

METROPOLITAN - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Tris­nanto, merasa pesimis dengan kualitas proyek pembangunan trotoar dan jalur sepeda di sepanjang sisi jalan dari arah Air Mancur hingga Denpom III/1 Bogor. Sebab, proyek yang memiliki pagu anggaran se­nilai Rp5 miliar itu dilakukan dengan waktu yang mepet alias terbatas. ”Ini pekerjaan yang sangat riskan, di mana sisa waktu tinggal satu setengah bulan lagi, kemudian (tahapannya saat ini) baru masa sanggah, belum mulai pekerjaan, ma­ka akan banyak hal yang akan dikorbankan,” kata Atang ke­pada Metropolitan, kemarin. ”Pertama kualitas, kedua masalah keamanan adminis­trasi, ketiga pengawasan baik dari masyarakat atau DPRD akan mengalami masalah karena terburu-burunya pe­kerjaan,” sambungnya. Untuk itu, Atang meminta tata kelola manajemen yang dilakukan pemerintah harus diperbaiki pada tahun men­datang. Sebab, semua program dan kegiatan sudah diketahui sebelum enam bulan waktu berjalan. ”Seperti tahun ini masing-masing SKPD sudah tahu masing-masing kegiatan sejak September dan 30 November sudah diketok. Artinya, ada dua bulan untuk SKPD me­nyiapkan administrasi dan lain sebagainya, seharusnya ini semua bisa dilakukan awal tahun,” ujarnya. ”Ingat Kota Bogor ini punya curah hujan yang tinggi dan ini bisa terjadi November hingga Januari, ini juga perlu diawasi,” lanjutnya. Di sisi lain, Atang mengaku sudah menyampaikan untuk menguatkan kembali penga­wasan masing-masing Ko­misi DPRD kepada semua pekerjaan yang dilakukan mitra kerja mereka, terutama terkait pembangunan di Ko­misi III DPRD. “Sejak awal sudah kita sam­paikan bahwa pemerintah jangan terbiasa melakukan semua pekerjaan di dalam semester, terakhir atau di tri­wulan terakhir. Karena kita tidak bisa memastikan keja­dian alam, kejadian segala macam itu bisa kita tangani dengan baik, sehingga ini rentan terjadinya kegagalan atau tertundanya pekerjaan,” paparnya. Atang juga menilai banyaknya proyek fisik yang sedang di­bangun jelang pergantian tahun tersebut menunjukkan manajemen tata kelola pe­merintahan yang tidak baik. “Jadi, kalau tata kelola pe­merintahan tertata dengan baik, maka pekerjaan dapat terdistribusi merata di semua tempat,” ucapnya. Meski demikian, DPRD au­tokritik dengan lembaganya sendiri. Ia mengakui banyak pekerjaan yang tengah diga­rap wakil rakyat itu belum selesai sepenuhnya. “Ada sekian raperda yang harus dibahas DPRD, sekian regu­lasi yang harus diselesaikan, sekian fungsi pengawasan yang harus dikerjakan, sekian pekerjaan lain yang harus dikerjakan, tapi Alhamdulil­lah dari hasil pemantauan Insya Allah bisa berlangsung dengan baik. Hanya memang satu dua terkendala, karena kebijakan PPKM Darurat,” bebernya. Sekadar diketahui, Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor bakal kembali menata kawa­san Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Penataan kali ini dilakukan dengan cara membangun trotoar dan jalur sepeda di sepanjang sisi jalan dari arah Air Mancur hingga Denpom III/1 Bogor. Saat ini proyek pembangu­nan infrastruktur tersebut masih dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor. Adapun kegiatan yang me­miliki pagu anggaran senilai Rp5 miliar itu saat ini dalam proses masa sanggah pada Minggu (7/11). ”Benar, jalur sepeda, hanya di sisi kiri saja. Dari arah Air Mancur sampai Denpom. Lebih dari 1 Km. Terintegra­si ke pedestrian SSA,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Bo­gor, Chusnul Rozaqi. Meski proyek pembangunan trotoar dan jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman saat ini ma­sih tahap masa sanggah, proy­ek yang memiliki pagu senilai Rp5.053.568.003 itu sudah memiliki pemenang. Adapun pemenang proyek ini jatuh ke CV Tjandra Winata Karya. Pe­rusahaan ini berada pada uru­tan pertama dengan harga penawaran Rp4. 042.382.194. Dijadwalkan bila tak ada halangan, maka proses tanda tangan kontrak bisa dilakukan paling cepat pada 15 Novem­ber. Artinya, pengerjaan bisa dilakukan mulai 16 November dengan menyisakan waktu 46 hari lagi pada tahun ini. (rez/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X