Senin, 22 Desember 2025

Razia Kamar Warga Binaan Paledang, Petugas Sita Barang Terlarang

- Jumat, 24 Desember 2021 | 11:30 WIB

METROPOLITAN – Mengantisipasi potensi gang­guan keamanan dan keterti­ban jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pe­masyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Bogor, meng­gelar razia ke sejumlah kamar warga binaan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Keama­nan Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Rachmad Min­tarja. Dalam razia beberapa wak­tu lalu, pihaknya menggeledah kamar hunian warga binaan di Blok Bougenville Kamar 1 dan Kamar 2. Tak hanya itu, giat razia tersebut juga diwar­nai pengecekan instalasi list­rik di sejumlah kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor demi mengantisipasi hal-hal yang tak dinginkan di lingkungan lapas. “Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menyambut perayaan Nataru,” katanya, Kamis (23/12). Dalam razia itu, petugas mengaman­kan sejumlah barang terlarang. Di kamar 1 Blok Bougenville, petugas mengamankan 5 ki­pas, 4 sendok stainless, 1 unit pemanas nasi, 1 terminal listrik dan 1 buah termos pemanas air. “Sementara di kamar 2 Blok Bougenville kami mengamankan 7 charger handphone, 4 earphone, 4 terminal listrik, 1 kipas, 2 pit­ting lampu dan 1 gorden. Barang-barang ini kemudian kami musnahkan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Waskito, mengatakan, selain menyasar barang terlarang, pihaknya juga fokus menyita sejumlah barang-barang elek­tronik. Sebab, bukan tak mun­gkin dengan adanya barang terlarang, seperti peralatan elektronik di dalam lapas, dapat memicu terjadinya korsleting listrik yang berujung pada kebakaran. “Biasanya barang temuan yang kami amankan itu ada­lah barang yang dilarang. Khususnya barang-barang yang menggunakan fasilitas listrik. Di antaranya seperti kipas angin dan magicom, karena memang alat-alat list­rik ini bisa menjadi sumber korsleting listrik, makanya kami larang,” tuntasnya. (ryn/ eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X