METROPOLITAN – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Bogor, menggelar razia ke sejumlah kamar warga binaan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Rachmad Mintarja. Dalam razia beberapa waktu lalu, pihaknya menggeledah kamar hunian warga binaan di Blok Bougenville Kamar 1 dan Kamar 2. Tak hanya itu, giat razia tersebut juga diwarnai pengecekan instalasi listrik di sejumlah kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor demi mengantisipasi hal-hal yang tak dinginkan di lingkungan lapas. “Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menyambut perayaan Nataru,” katanya, Kamis (23/12). Dalam razia itu, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang. Di kamar 1 Blok Bougenville, petugas mengamankan 5 kipas, 4 sendok stainless, 1 unit pemanas nasi, 1 terminal listrik dan 1 buah termos pemanas air. “Sementara di kamar 2 Blok Bougenville kami mengamankan 7 charger handphone, 4 earphone, 4 terminal listrik, 1 kipas, 2 pitting lampu dan 1 gorden. Barang-barang ini kemudian kami musnahkan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Waskito, mengatakan, selain menyasar barang terlarang, pihaknya juga fokus menyita sejumlah barang-barang elektronik. Sebab, bukan tak mungkin dengan adanya barang terlarang, seperti peralatan elektronik di dalam lapas, dapat memicu terjadinya korsleting listrik yang berujung pada kebakaran. “Biasanya barang temuan yang kami amankan itu adalah barang yang dilarang. Khususnya barang-barang yang menggunakan fasilitas listrik. Di antaranya seperti kipas angin dan magicom, karena memang alat-alat listrik ini bisa menjadi sumber korsleting listrik, makanya kami larang,” tuntasnya. (ryn/ eka/py)