Senin, 22 Desember 2025

Temukan Tempat Diduga Seperti Penyimpanan Miras Di Pembangunan Holywings, Bima Arya Sebut tidak Keluarkan Izin Jualan Miras di Atas Lima Persen

- Senin, 10 Januari 2022 | 11:50 WIB

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengingatkan pengelola Holywings yang berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, tidak menjual minuman keras (miras) dalam usahanya. Hal itu sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan pengelola Holy­wings ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.IMB memang sudah dikelu­arkan, tapi itu untuk berope­rasi sebagai kafe dan restoran. Umum saja, karena persya­ratan teknisnya sudah dip­enuhi. Tetapi untuk menjual miras, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti di kota lain, kita tidak akan izin­kan,” tegas Bima Arya usai meninjau pembangunan Ho­lywings, Minggu (9/1). “Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai me­nikmati miras ya silakan ke kota sebelah, kota tetangga. Tidak di Kota Bogor,” sam­bungnya. Dalam kesempatan ini, Bima Arya mengaku sudah men­gundang pemilik Holywings ke Balai Kota Bogor untuk menyampaikan hal tersebut. Untuk itu, sudah seharusnya pemilik dan pengelola mengik­uti aturan dan visi yang dimi­liki Kota Bogor. “Jadi, Bogor yang dijual ada­lah aktivitas sport, wisata alam, bukan aktivitas yang men­jual miras. Kita tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat-tempat yang akan menjual miras di atas lima persen. Saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings,” terangnya. “Ini daerah yang sangat stra­tegis untuk bisnis, untuk usaha kuliner, ini daerah pre­mium. Banyak wisata kuliner yang berkembang di sini. Saya yakin tempat ini kalau dibuka dengan konsep yang masih sejalan dengan karakter Kota Bogor ya masih tetap akan perspektif,” lanjutnya. Saat disinggung bagaimana jika pengelola Holywings tidak mematuhi aturan, Bima Arya akan mendorong jaja­rannya untuk terus mengecek ke lokasi tersebut. “Saya do­rong terus teman-teman di lapangan untuk cek. Semalam kan kita cek juga. Ada satu kafe yang kedapatan men­jual miras di atas 5 persen. Kita beri peringatan, kita sita. Apabila kita sidak lagi ditemukan, ya pasti akan kita tutup. Kita segel,” beber­nya. “Nggak ada urusan soal siapa di belakang apa. Ini adalah persoalan menegak­kan aturan dan memastikan semua sesuai visi Kota Bogor,” tambahnya. Dari peninjauan yang dila­kukan ke Holywings, Bima dibuat kaget dengan konsep yang dibuat pengelola Bogor. Sebab, konsep yang ditawar­kan tak jauh berbeda dengan Holywings di tempat-tempat lain. “Ya, saya lihat memang sama seperti konsep Holywings di tempat-tempat lain. Walau­pun saya belum pernah ke sana, saya pelajari, saya lihat gambar, lihat videonya, ya ada tempat untuk menyimpan miras, ada stage perform,” bebernya. Atas temuan itu, Bima Arya mengingatkan pengelola Holywings agar mengikuti visi di Kota Bogor. Sebab, dari pengamatan selama ini, Holywings memiliki banyak catatan dan persoalan. “Ka­rena itu, apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti kon­sep di kota-kota lain, kita tidak akan mengizinkan Ho­lywings beroperasi di Kota Bogor. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor. Tidak sejalan juga dengan karakter Kota Bogor,” ingatnya. “Pemilik sudah menyang­gupi, berjanji akan menyesu­aikan itu. Walaupun kita dengar akan beroperasi, saya minta tidak dulu dibuka sebelum kita pastikan konsepnya se­suai dengan karakter Kota Bogor. Kota yang religius, kota untuk keluarga. Jadi, silakan menyesuaikan kon­sepnya,” ujar Bima Arya. Pantauan Metropolitan, bangunan yang berlokasi di Jalan Pajajaran itu terlihat belum selesai 100 persen. Sejumlah pekerja masih be­kerja, baik di dalam maupun luar bangunan. Sementara itu, di salah satu bangunan yang didatangi Bima Arya terlihat konsep dalam bangunan ada pelata­ran cukup luas yang dikelilingi kursi dengan bangunan ber­bentuk panggung. Bahkan, terpasang lighting cukup be­sar di atas bangunan seperti panggung itu. Sedangkan di bagian atas masih kosong tanpa barang apa pun.(rez/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X