Senin, 22 Desember 2025

KBM Kota Bogor Diundur

- Selasa, 11 Januari 2022 | 11:40 WIB

METROPOLITAN – Dinas Pendidikan (Dis­dik) Kota Bogor memutuskan mengundur Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di wi­layahnya pada Kamis (13/1). Sebab, pada hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022 yang jatuh pada Se­nin (10/1) digunakan sekolah untuk membagikan rapor murid. “Hari pertama bagi rapor. Kalau KBM kurang lebih dua atau tiga hari setelah bagi rapor, paling telat Kamis (KBM dilaksana­kan, red),” kata Kepala Dis­dik Kota Bogor, Hanafi, Senin (10/1). Menurut Hanafi, nanti­nya setelah KBM dilaks­anakan, hanya murid kelas 3 sampai 6 SD sederajat dan siswa kelas 7 sampai 9 SMP sederajat yang diizinkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.­ Hal ini dilakukan sesuai ke­putusan Provinsi Jawa Barat bahwa daerah di wilayah aglomerasi khususnya Kota Bogor untuk kembali meng­gelar PTM 50 persen. “Tadinya kita mau 100 persen, tapi ke­marin karena DKI masuk ke Level 2 dan gubernur meng­instruksikan kembali ke 50 persen, akhirnya kita kem­bali ke 50 persen,” ujarnya. “Saya juga sudah membuat surat instruksi ke sekolah-sekolah mulai dari TK sampai SMP untuk mengikuti anjuran gubernur itu,” sambungnya. Hanafi menambahkan, pada pelaksanaan KBM nanti setiap sekolah harus mengikuti atu­ran SKB 4 Menteri terbaru. Selain PTM hanya digelar 50 persen, ada beberapa per­syaratan yang wajib dipenuhi. Di antaranya tenaga pendidik harus sudah 100 persen divak­sin Covid-19, kantin tidak di­perbolehkan buka, ekstrakuri­kuler dilakukan dengan proto­kol kesehatan (prokes) serta jarak perlu diperketat. “Ada beberapa perbedaan (SKB 4 Menteri) yang dulu dengan sekarang. Itu semua harus ditaati setiap sekolah,” bebernya. “Kalau dulu tenaga pendidik yang belum vaksin bisa ngajar di rumah, kalau sekarang yang belum vaksin mau nggak mau harus sudah divaksin. Kalau nggak mau divaksin ya akan kena sanksi,” tandasnya. (rez/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X