Senin, 22 Desember 2025

Habiskan Rp356 Miliar, Penataan Cibinong Raya Masih Belum Kelar

- Rabu, 19 Januari 2022 | 11:40 WIB

METROPOLITAN – Keinginan Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor memi­liki ‘wajah baru’ pada awal 2022 dengan merealisasikan proyek penataan kawa­san Cibinong Raya bertajuk ‘City Beau­tification Projects 2021’ rupanya belum terwujud sepenuhnya. Sebab, hingga saat ini sejumlah pekerjaan masih dila­kukan pihak ketiga di beberapa lokasi. Dalam proyek penataan ini, Pemkab Bogor setidaknya sudah merogoh kocek hingga Rp356,5 miliar. Bupati Bogor, Ade Yasin, menjelaskan, anggaran se­besar itu terbagi dalam beberapa ke­giatan yang seluruhnya diga­rap sepanjang 2021. Kegiatan tersebut yakni rehabilitasi Jalan Sentul-Kandangroda- Pakansari dan Jalan Tegar Beriman yang menelan ang­garan Rp328 miliar yang di­kerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. “Kawasan Cibinong Raya ha­rus jadi wajah ibu kota yang bagus, bersih, rapi dan indah,” katanya. Lalu, sambung Ade Yasin, pembangunan Tugu dan Taman Pancakarsa serta pena­taan underpass, Taman Me­dian Sentul Kandangroda dan Taman Median Jalan Tegar Beriman senilai Rp21 miliar dikerjakan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Untuk meningkatkan keber­sihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan tempat sampah sebanyak 55 unit dengan anggaran Rp175 miliar, menyusul 125 unit lain­nya dengan anggaran Rp437 juta. “Kita harap masyarakat ikut menjaganya. Menjaga kawasan ini dari tindakan vandalisme, melakukan corat-coret pada pembangunan program ini,” paparnya.
-
Selain itu, Dinas Perhu­bungan (Dishub) mengha­biskan Rp7,3 miliar untuk memasang 311 rambu lalu lintas serta penerangan jalan umum untuk memudahkan masyarakat dalam menyebe­rang jalan. Proyek penataan kawasan Cibinong Raya yang bertajuk ‘City Beautification Projects 2021’ ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom. Sebab, proyek tersebut sudah me­lampaui batas kontrak meski telah dilakukan adendum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan kontrak­tor. “Yang kasihan kan ma­syarakat. Mereka seharusnya sudah bisa menikmati fasi­litas publik yang dibangun pemerintah, tetapi harus ditahan dulu karena proyek pembangunannya belum selesai,” katanya. Menurut Aan, lambannya proyek ini disebabkan peker­jaan dilakukan pertengahan tahun. Ditambah pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana cukup banyak. “Pemkab Bogor harus men­gukur juga jika pekerjaan yang anggarannya besar dan ba­nyak harusnya dikerjakan awal tahun, bukan akhir tahun untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,” paparnya. Tak hanya itu, Aan juga me­minta Pemkab Bogor mem-blacklist kontraktor yang memiliki etos kerja buruk serta tidak komitmen dengan batas waktu pekerjaan yang telah diberikan. “Tidak hanya perusahaannya yang di-blacklist, tapi indivi­dunya juga agar tidak terulang pekerjaan-pekerjaan yang tidak tepat waktu,” ungkapnya. (mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X