METROPOLITAN – Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki ‘wajah baru’ pada awal 2022 dengan merealisasikan proyek penataan kawasan Cibinong Raya bertajuk ‘City Beautification Projects 2021’ rupanya belum terwujud sepenuhnya. Sebab, hingga saat ini sejumlah pekerjaan masih dilakukan pihak ketiga di beberapa lokasi.
Dalam proyek penataan ini, Pemkab Bogor setidaknya sudah merogoh kocek hingga Rp356,5 miliar. Bupati Bogor, Ade Yasin, menjelaskan, anggaran sebesar itu terbagi dalam beberapa kegiatan yang seluruhnya digarap sepanjang 2021. Kegiatan tersebut yakni rehabilitasi Jalan Sentul-Kandangroda- Pakansari dan Jalan Tegar Beriman yang menelan anggaran Rp328 miliar yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. “Kawasan Cibinong Raya harus jadi wajah ibu kota yang bagus, bersih, rapi dan indah,” katanya.
Lalu, sambung Ade Yasin, pembangunan Tugu dan Taman Pancakarsa serta penataan underpass, Taman Median Sentul Kandangroda dan Taman Median Jalan Tegar Beriman senilai Rp21 miliar dikerjakan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Untuk meningkatkan kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan tempat sampah sebanyak 55 unit dengan anggaran Rp175 miliar, menyusul 125 unit lainnya dengan anggaran Rp437 juta. “Kita harap masyarakat ikut menjaganya. Menjaga kawasan ini dari tindakan vandalisme, melakukan corat-coret pada pembangunan program ini,” paparnya.
-
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) menghabiskan Rp7,3 miliar untuk memasang 311 rambu lalu lintas serta penerangan jalan umum untuk memudahkan masyarakat dalam menyeberang jalan.
Proyek penataan kawasan Cibinong Raya yang bertajuk ‘City Beautification Projects 2021’ ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom. Sebab, proyek tersebut sudah melampaui batas kontrak meski telah dilakukan adendum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan kontraktor. “Yang kasihan kan masyarakat. Mereka seharusnya sudah bisa menikmati fasilitas publik yang dibangun pemerintah, tetapi harus ditahan dulu karena proyek pembangunannya belum selesai,” katanya.
Menurut Aan, lambannya proyek ini disebabkan pekerjaan dilakukan pertengahan tahun. Ditambah pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana cukup banyak. “Pemkab Bogor harus mengukur juga jika pekerjaan yang anggarannya besar dan banyak harusnya dikerjakan awal tahun, bukan akhir tahun untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,” paparnya.
Tak hanya itu, Aan juga meminta Pemkab Bogor mem-blacklist kontraktor yang memiliki etos kerja buruk serta tidak komitmen dengan batas waktu pekerjaan yang telah diberikan.
“Tidak hanya perusahaannya yang di-blacklist, tapi individunya juga agar tidak terulang pekerjaan-pekerjaan yang tidak tepat waktu,” ungkapnya. (mam/py)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:00 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 20:57 WIB
Sabtu, 6 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 06:19 WIB
Rabu, 3 Desember 2025 | 07:05 WIB
Kamis, 27 November 2025 | 19:33 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 11:45 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 10:22 WIB
Senin, 24 November 2025 | 20:53 WIB
Senin, 24 November 2025 | 16:08 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 18:54 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 13:55 WIB
Jumat, 21 November 2025 | 16:42 WIB
Kamis, 20 November 2025 | 18:01 WIB
Senin, 17 November 2025 | 17:20 WIB
Senin, 17 November 2025 | 14:25 WIB
Senin, 17 November 2025 | 13:42 WIB
Kamis, 13 November 2025 | 13:06 WIB
Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 17:00 WIB