Senin, 22 Desember 2025

Berdiri di DAS, Ratusan Bangli Katulampa Diberangus Satpol PP

- Jumat, 21 Januari 2022 | 11:40 WIB

METROPOLITAN – Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor mem­berangus ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru Ciliwung, Kelurahan Katu­lampa, Kecamatan Bogor Timur, Kamis (20/1). Bangunan ini ditertibkan lantaran berdiri di bantaran Daerah Aliran Sung­ai (DAS) atau di atas lahan milik Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA). “Total ada 141 bangli yang ditertibkan. Sebe­lumnya, kita sudah sosialisasikan dan memberi surat teguran 1, 2  dan 3 untuk mengosongkan dan membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Jadi, hari ini kita tinggal menertibkan sisa-sisanya,” kata Camat Bogor Timur, Rena Da Frina, Kamis (20/1). ­ Menurutnya, penertiban bangunan dilakukan setelah Pemkot Bogor menerima su­rat permohonan BPSDA un­tuk membantu penertiban. “Kebutuhannya untuk peme­liharaan, inspeksi ketika ada pemeliharaan dan pendang­kalan, lebih kepada (pemeli­haraan, red) aliran sungai,” ucap Rena. Rena melanjutkan, masih ada sembilan bangunan ber­upa tempat tinggal yang tidak ikut dibongkar saat penertiban. Untuk rencana penertiban bangunan tempat tinggal saat ini masih dalam upaya nego­siasi yang dilakukan BPSDA. “Saya tegaskan kita tidak men­janjikan apa-apa (relokasi, red). Kita hanya mengclearkan untuk mengembalikan fung­si kali,” tambahnya. Dalam penertiban terhadap bangunan liar itu, lanjut Rena, pihaknya meminta bantuan Satpol PP dan aparatur wi­layah setempat. “Jadi, ini kita lakukan sama-sama. Di mana nantinya lokasi ini lebih ter­tata rapi,” ujar Rena. Sementara itu, Lurah Katu­lampa, Eka Deri Rahmat Ira­wan, menjelaskan, pembong­karan ratusan bangunan liar yang sudah ada sejak puluhan tahun tersebut dilakukan mulai dari bendungan hing­ga ujung jalan Kali Baru Ci­liwung. “Mereka (warga, red) ini berdiri di atas lahan milik BPSDA. Ini untuk memuda­hkan dari pihak BPSDA ke­tika nanti ada pembersihan sungai. Kemudian ini juga nantinya akan dikembalikan fungsinya menjadi jalur hijau,” tandasnya. (rez/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X