METROPOLITAN - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum sopir ojek online (ojol) kepada NF (13), warga Kecamatan Caringin, kini menjadi perhatian Polres Bogor. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait kejadian ini. “Benar, laporan diterima pada Jumat (21/1),” katanya. Saat ini Polres Bogor masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. “Kita masih proses penyelidikan dan mencari pelakunya,” paparnya. Peristiwa nahas itu terjadi Rabu (19/1), di mana saat itu korban NF pulang ke rumahnya dengan kondisi pakaian yang semrawut pada pukul 18:00 WIB. Orang tua korban NW mencurigai anaknya yang tidak biasanya pulang larut malam. “Korban NF pulang-pulang nangis, itu juga yang membuat ibu korban penasaran. Setelah korban ditenangkan dan diajak komunikasi baik-baik barulah korban mengaku telah dirudapaksa oknum ojol,” kata kuasa hukum korban, Anggi Triana Ismail. Dari pengakuan korban, lanjut Anggi, sebelum dirudapaksa korban sempat dijemput S dan diajak berputar-putar ke sekolah, tak jauh dari rumah korban. Setelah itu korban diajak ke sebuah bangunan dan di lokasi tersebut korban dirudapaksa S. “Kita juga sudah mengumpulkan barang bukti, seperti pakaian korban dan visum,” ungkapnya. (mam/ eka/py)