Senin, 22 Desember 2025

Jadi Polemik, Bima Arya Kini Restui Holywings Buka di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Warganet: Holywings Buka, Sekolah Tutup

- Senin, 7 Februari 2022 | 11:30 WIB

METROPOLITAN – Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor, Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, disebut bakal segera beroperasi. Hal ini di­ketahui setelah beredarnya undangan terbuka pada akun @hotmanparisofficial dan @ holywingsindonesia untuk menghadiri pembukaan ‘1st Holywings Cafe in Indonesia with Family-Friendly Concept: HOLYWINGS CAFE BOGOR’, Selasa (8/2). Pembukaan dan operasional Holywings berpotensi menim­bulkan kerumunan. Padahal, kasus Covid-19 di Kota Bogor tengah melonjak. Data Satgas Covid-19 Kota Bogor me­nyebutkan, hingga Jumat (4/1), angka positif Covid-19 kini tembus seribu kasus, tepatnya 1.141 kasus. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan bahwa peresmi­an boleh saja dilakukan namun tidak boleh melanggar proto­kol kesehatan (prokes). “Boleh saja peresmian, tapi tidak bo­leh langgar prokes,” katanya saat dihubungi Metropolitan, Sabtu (5/2) siang. Bima Arya juga menugaskan Satpol PP dan camat setempat untuk memastikan acara dila­kukan secara terbatas dan menerapkan prokes. Jika nanti kedapatan ada pelang­garan terkait kerumunan, ia bakal menindak tegas sesuai aturan PPKM kali ini. “Satpol PP dan camat akan pastikan acara terbatas dan semua prokes. Kalau melanggar (kai­tan kerumunan), pasti akan ditindak tegas,” ujarnya. Secara umum, sambung dia, pihak Holywings sudah me­nyetujui permintaan wali kota terkait konsep saat ope­rasional di Kota Bogor yang meminta tidak boleh sama dengan konsep Holywings di kota-kota lain. “Ya (mereka setuju, red), tidak boleh ada penjualan alkohol di atas 5 persen. Tidak ada konsep VJ dan lebih ke konsep family resto,” tegas politisi PAN itu. “Ini juga saya minta penga­wasan dari Satpol PP dan camat supaya mereka mengik­uti aturan itu. Kalau nggak, kita tindak tegas,” sambungnya. Sebelumnya, sempat jadi sorotan tajam setelah dilaku­kan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, dikabarkan segera be­roperasi. Hal itu terkuak setelah be­redar kabar bahwa Holywings akan menggelar pembukaan pada Selasa (8/2) atau tepat di saat lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor tengah menembus angka 1.141 kasus dan penerapan PPKM level 2 di Kota Bogor. Salah satunya undangan terbuka pada akun @hotmanparisofficial untuk menghadiri pembukaan ‘1st Holywings Cafe in Indonesia with Family-Friendly Concept : HOLYWINGS CAFE BOGOR’. Postingan pada Jumat (4/2) siang itu sudah diserbu ratu­san komentar dan 10.841 likes. Namun hingga Sabtu (5/2), akun tersebut menghilangkan kolom komentar pada pos­tingan tersebut. Warganet pun membanjiri kolom komentar kuasa hukum kenamaan itu. Mulai dari yang terang-terangan menolak lantaran masih dalam kon­disi Covid-19 hingga yang penasaran terhadap Holywings di Kota Bogor. @jodhigawa menulis kom­entar, “Ada Covid tetep gas teros pak?”@lutfiagizal juga menulis komentar, “PPKM bang,” Seperti juga @denie_e_fe­bianto menulis komentar “Awas banyak kerumunan bang.” Ada juga yang mengingatkan Pe­merintah Kota (Pemkot) Bo­gor untuk berhati-hati terhadap potensi kerumunannya. Seperti ditulis @dhiks2_ “Waah hati2 mengundang kerumunann nih pantau terus pak @bimaaryasugiarto, @ satpolpp_kotabogor, @sat­polpp.kabbogor Ada pula komentar warganet yang miris disaat lonjakan kasus sehingga sekolah-se­kolah menghentikan Pembe­lajaran Tatap Muka (PTM), namun malah ada THM yang mulai dibuka dan beroperasi. @yana_nofrianti menulis, “Hmmm, holywings buka sekolah tutup. Endonesia oh endonesia mau dibawa kema­na masa depan bangsa, au aahh pusyiiiing aing,” Dari data Satgas Covid-19 Kota Bogor hingga Jumat (4/2), angka positif Covid-19 kini tembus seribu kasus, tepatnya 1.141 kasus. Padahal, dari data Satgas Covid-19 Kota Bogor sepekan lalu atau pada Sabtu (29/1), angka positif Covid-19 di Kota Bogor ‘hanya’ 351 kasus. (ryn/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X