METROPOLITAN – Rencana pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, terus menjadi perhatian khalayak. Terlebih, pembukaan Holywings Bogor ini bertepatan dengan meledaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor. Dari data Satgas Covid-19 Kota Bogor per Minggu (6/2), positif Covid-19 atau masih sakit sudah tembus angka 2.016 kasus, dengan penambahan kasus baru pada hari tersebut sebanyak 266 kasus. Setelah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut bahwa operasional Holywings harus tetap tunduk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor, Satpol PP juga bakal memastikan Holywings mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah. Ia bakal memelototi pembukaan Holywings dan memonitor saat beroperasi. “Sudah kita pastikan di opening mereka dan seterusnya akan kita monitor,” katanya kepada awak media, Senin (7/2). Selain itu, ia juga bakal memonitor potensi peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) serta potensi kerumunan saat Kota Bogor menerapkan PPKM level 2. Mengingat kabar operasional Holywings Bogor sudah ramai di media sosial, termasuk undangan terbuka dalam akun Instagram @holywingsindonesia. “(Tidak diperbolehkan) Minol golongan B-C dan kapasitas akan jadi perhatian kita. Intinya ya kita akan pastikan mereka mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Bogor,” tandas Demak, sapaan karibnya. Saat disinggung koordinasi manajemen dengan Satgas Covid-19 soal pembukaan Holywings, ia akan mengecek terlebih dulu ke Satgas Covid-19. “(Harusnya izin ke satgas, red) Nanti saya cek ke satgas ya,” imbuhnya. Sebelumnya, rencana dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa (8/2), terus jadi perhatian khalayak. Mengingat Holywings Bogor pernah disidak Wali Kota Bogor Bima Arya dan diingatkan agar tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Belum lagi kondisi Covid-19 yang tengah melonjak, bahkan tembus angka 2.016 kasus positif Covid-19 hingga Minggu (6/2). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang juga Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyerahkan keputusan izin pembukaan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor. “(Terkait izin pembukaan, red) Langsung ke kasatgas,” kata Susatyo. Soal potensi kerumunan saat pembukaan Holywings Bogor nanti, ia menegaskan bahwa acara tetap harus sesuai aturan PPKM level 2 yang kini berlaku di Kota Bogor. Jika tidak tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku. “Pada prinsipnya ya harus sesuai aturan PPKM level 2 di Kota Bogor,” ujarnya. Sekadar diketahui, pada Jumat (4/2) beredar undangan terbuka pada akun @hotmanparisofficial dan @holywingsindonesia untuk menghadiri pembukaan ‘1st Holywings Cafe in Indonesia with Family-Friendly Concept : HOLYWINGS CAFE BOGOR’, Selasa (8/2). (ryn/eka/py)