Senin, 22 Desember 2025

Tiga Tahun Menghilang, Developer Perumahan di Bogor Tipu Puluhan Konsumen

- Kamis, 17 Maret 2022 | 11:20 WIB

METROPOLITAN – Seorang developer Perumahan Bumi Tajur Raya berinisial L menghilang selama tiga tahun setelah menggelapkan uang milik puluhan konsumen. Diketahui, L yang merupakan ibu-ibu ini menggelapkan uang milik konsumen yang sudah membayar uang muka di Perumahan Bumi Tajur Raya, Jalan Raya Tajur Leuwi Bilik, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tim Sembilan Bintang Law Office, R Anggi Triana Ismail, selaku kuasa hukum dari marketing Perumahan Bumi Tajur Raya yakni Magdalena mengatakan, kliennya juga menjadi korban. Anggi   menjelaskan, awal mulanya perkara ini dari pihak developer yang tidak bertanggung jawab telah menggelapkan uang milik konsumen. Para konsumen yang merasa dirugikan pun ikut melaporkan kliennya yakni Magdalena selaku marketing di perumahan tersebut. Padahal, kliennya juga menjadi korban atas penggelapan uang yang dilakukan pelaku develover L. "Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Bogor. Bahkan, L sudah ditetapkan menjadi tersangka atas penggelapan uang milik konsumen," katanya kepada wartawan, Rabu (16/3). "Namun, saat ini pihak kepolisian menyerahkan kepada ketiga belah pihak, yakni marketing, konsumen dan pihak developer," tambahnya. Anggi menjelaskan, korban (konsumen, red) ada 30 orang. Saat ini mereka meminta uang dikembalikan. "Uang yang digelapkan oleh tersangka kurang lebih Rp500 juta. Pelaku juga akan menjaminkan sertifikat dan tanah girik untuk dijadikan jaminan, namun sampai saat ini belum diserahkan," imbuhnya. Meski pelaku sudah ditetapkan tersangka, pihak kepolisian menyerahkan kembali kepada kuasa hukum untuk bisa diselesaikan secara musyawarah. "Tersangka ini dapat penangguhan, karena mempunyai tiga anak yang masih kecil," ucapnya. "Saat ini para korban cuma meminta uang yang sudah diserahkan berupa DP perumahan yang belum jelas tersebut," sambungnya. Sementara itu, marketing perumahan yakni Magdalena yang juga korban mengatakan, terkait kasus tersebut dirinya mengalami kerugian puluhan juta. "Saya memang rugi kisaran Rp47 juta. Namun, semoga kasus ini bisa selesai dan developer menyerahkan uangnya ke konsumen," katanya.(eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X