Senin, 22 Desember 2025

Tim Gabungan Sweeping Kamar Napi di Lapas Paledang

- Kamis, 24 Maret 2022 | 11:20 WIB

METROPOLITAN – Petugas gabungan dari jajaran kepo­lisian, TNI hingga BNNK Bo­gor menggelar inspeksi men­dadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor, Rabu (23/3). Sidak yang menyasar kamar warga binaan ini dilaks­anakan untuk memberantas adanya kaitan handphone, pungli dan narkoba (halinar). “Jadi, sidak ini serentak dilaksanakan di lapas atau rutan seluruh Indonesia da­lam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun ini,” kata Kepala Kesa­tuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ke­las IIA Paledang Bogor, Rach­mad Mintarja, kepada war­tawan, Rabu (23/3). “Khusus di Lapas Kelas IIA Bogor ini, Alhamdulillah kita dibantu teman-teman dari Polresta, Koramil hingga BNNK,” sam­bungnya. Menurutnya, sidak ini ber­tujuan untuk memberantas Halinar. Artinya, tidak ada peredaran gelap narkoba hingga penyalahgunaan tata tertib di Lapas seperti hand­phone. “(Intinya) Supaya bersih di dalam, sehingga tak ada pe­langgaran lagi. Alhamdulillah, dalam hasil sidak ini tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi yang biasanya itu sering menjadi masalah di rutan maupun lapas di seluruh indonesia,” ujarnya. “Kita semua tahu bahwa masalah narkoba sulit diberan­tas, tapi dimulai dari kita sen­diri. Kita niat bersinergi untuk memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di sini di Lapas Kelas IIA Bogor,” sambungnya. Sementara itu, Kasi Pem­berantasan BNNK Bogor, Tatang Arena, menyambut baik kegiatan seperti ini. Sebab, dengan digelarnya sidak ini bisa menggelorakan Indone­sia bebas dari narkoba. “Kita bersyukur dari hasil sidak ini tidak ada barang-barang nar­kotika yang kita temukan,” katanya. Adapun dari sidak yang dila­kukan, ada beberapa barang yang diamankan petugas ga­bungan. Di antaranya korek api, pisau kater, parfum hing­ga barang lainnya yang ter­buat dari besi, kaca dan kayu. (rez/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X