Senin, 22 Desember 2025

Segini Besaran Zakat Fitrah di Bogor

- Senin, 11 April 2022 | 11:10 WIB

METROPOLITAN - Besaran zakat fitrah di Kabupaten Bogor tahun ini ditetapkan sebesar Rp37.500. Wakil Bu­pati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, besaran tersebut sesuai Surat Edaran Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor 236/BAZNAS-JABAR/ IV/2022 tentang Besaran Za­kat Fitrah di Kota dan Kabu­paten se-Jawa Barat. “Kita juga mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membayar zakat fitrah dan zakat mal di Baznas. Mudah-mudahan tahun ini dan se­terusnya berjalan lancar. Target pembangunan Bogor Berkeadaban bisa tercapai, terlebih adanya program dari Baznas,” ungkapnya. Di samping itu, Iwan menga­presiasi Program Bedah Mu­sala yang diluncurkan Baznas. Langkah ini dianggap mampu mendorong terwujudnya sa­lah satu visi misi Pemkab Bogor, yakni Bogor Berkeada­ban dan Bogor Membangun. Menurut Iwan, perlu kola­borasi dan sinergitas untuk mewujudkan visi misi tersebut. Saat ini ada 2.232 masjid dan 1.572 musala di Kabupaten Bogor. Program Bedah Mu­sala ini diharapkan bisa mem­bantu percepatan renovasi seluruh musala dan masjid yang rusak. “Ini hanya salah satu contoh, mungkin ada lagi musala-musala yang perlu dibantu kita semua, baik dari Baznas maupun Pemkab Bogor, CSR atau dana sosial lainnya. Un­tuk itu, saya minta lakukan pendataan. Pertama kiai atau ustadz yang belum diberi in­sentif. Kedua marbot dan ketiga masjid dan musala yang rusak,” tandasnya. (fin/eka/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X