Rabu, 22 Maret 2023

Bikin Ribut di Bogor, Anak Motor dan Ormas Siap Ditembak di Tempat

- Jumat, 3 Juni 2022 | 11:01 WIB

Kericuhan yang disebabkan anak motor atau organisasi masyarakat (ormas) acapkali membuat masyarakat ketakutan. Terlebih jika terjadi tawuran yang menimbulkan korban jiwa. Mengantisipasi hal tersebut, Polresta Bogor Kota bersama Komunitas Motor Ormas melakukan deklarasi ’anti-kekerasan dan tawuran’ di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (2/6). Dalam deklarasi ini, per­wakilan anak motor dari beberapa komunitas menga­ku ikhlas didor atau ditem­bak polisi apabila kedapatan melakukan tindak kekerasan atau tawuran. “Kalau ada anggota kita maupun anggota lainnya melakukan kesalahan, tadi instruksi dari bapak kapolres siap didor dan sepakat untuk itu,” terang perwakilan Komu­nitas Motor dari Barakas, Dede MC, kepada wartawan. Menurutnya, keputusan mengikuti deklarasi ini dila­kukan agar Kota Bogor kon­dusif. Untuk itu, hasil dekla­rasi ini akan diteruskan ke masing-masing pengurus Komunitas Motor. “Kita semua rekan-rekan dari komunitas akan mem­beritahukan teman-teman untuk menjaga keamanan Kota Bogor. Jaminannya, kita siap ikut apa yang men­jadi ketentuan dari kepoli­sian,” ujarnya. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Su­satyo Purnomo Condro, menuturkan, kegiatan de­klarasi ini menjadi awal dan momentum yang baik. Ter­lebih jelang Hari Jadi ke-540 Bogor (HJB). ”Semoga semua elemen masyarakat di Kota Bogor bisa mendukung terciptanya Kota Bogor yang ramah dan produktif, sehingga tak ada lagi field of crime,” tuturnya. “Ini menjadi rangkaian upaya kita menciptakan Kota Bogor yang ramah dan produktif. Kita sama-sama mendukung agar Komunitas Motor di mana pun bisa menjaga situasi tersebut,” sambungnya. Tak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen melaku­kan tindakan tegas yang terukur. ”Kalau perlu, kita akan tembak (di tempat) para kelompok masyarakat yang masih menampilkan aksi kekerasan kepada pe­tugas dan berbahaya bagi masyarakat,” terangnya. Dalam kesempatan ini, Susatyo juga meyakini bahwa kegiatan deklarasi ini dapat menguatkan internal kelom­pok mereka untuk bersama-sama menjaga Kota Bogor. “Kita akan lebih tegas mela­kukan penegakan, karena semua sudah paham aturan­nya,” ujarnya. “Tidak boleh lakukan ke­kerasan dan tidak boleh menggunakan cara-cara yang melawan hukum. Ini men­jadi momentum untuk mela­kukan tindakan hukum, tindakan tegas yang lebih kepada para pelaku kekera­san tersebut,” terangnya. Berdasarkan catatan Pol­resta Bogor Kota, hingga awal Juni 2022 ada 22 laporan po­lisi kasus tindak tawuran yang ditanganinya. Di mana dari jumlah kasus itu, jajaran Pol­resta Bogor Kota mengaman­kan 352 orang, 49 senjata tajam hingga menetapkan 30 tersangka. (rez/mam/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X