Permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait pengambil-alihan status Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) dan pembiayaannya, rupanya tidak mendapat respons dari pemerintah pusat. HAL itu membuat Pemkab Bogor harus menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk menyelesaikan proyek ambisius tersebut. “Setiap tahun tetap kita anggarkan, memang jumlahnya tidak besar. Karena kebutuhan pembangunan Jalan Bomang ini cukup besar, kalau hanya menggunakan APBD dirasa cukup berat,” terang Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra. Ia menambahkan, Pemkab Bogor menargetkan Jalan Bomang di jalur cepat bisa dilalui pada 2023, meskipun pihaknya harus merogoh kocek yang cukup fantastis. Meski begitu, ia tidak menyebutkan jumlah biaya yang dianggarkan setiap tahunnya. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setiap tahun menganggarkannya. Dalam pembangunan jalan tersebut, ia menyebutkan bahwa Pemkab Bogor sudah menghabiskan Rp1 triliun lebih. Mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisik. Sedangkan sisa pengerjaannya dibutuhkan biaya Rp1,2 triliun. “Kita pernah hitung, untuk jalur cepat dan flyover kurang lebih bakal menghabiskan Rp1,2 triliun lagi. Itulah salah satu persoalannya, maka dibutuhkan partisipasi pemerintah pusat,” katanya. Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga harus membangun flyover di Jalan Bomang agar jalan tersebut terhubung dengan Jalan Tegar Beriman atau pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. “Jalan Bomang dengan Jalan Tegar Beriman saat ini terpisah dengan jalur KRL Jabodetabek dan aliran sungai. Sehingga opsi pembangunan flyover menjadi jauh lebih baik dibanding membangun underpass,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Ia juga menyebutkan, Jalan Bomang-Tegar Beriman akhirnya akan menghubungkan Jalan Raya Bogor-Parung dan Jalan Raya Bogor-Jakarta. Bahkan, menjadi semakin strategis karena akan ada Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) di wilayah Tajurhalang. “Selain itu, juga akan nyambung ke Tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Jadi, akan memudahkan koneksi langsung Bogor dengan Banten, dalam hal ini Ciputat, Tangerang Selatan,” katanya. Ia menambahkan, pemkab juga tidak mempermasalahkan jika Jalan Bomang-Tegar Beriman diambil-alih kewenangannya oleh pemerintah pusat. Sebab, jalan ini menghubungkan jalan nasional, yakni Jalan Parung-Bogor dengan Jalan Raya Bogor-Jakarta. “Tidak masalah, karena total lebar jalannya cukup besar mencapai 60 meter dan menyambungkan dua jalan nasional. Kriterianya masuk,” ungkapnya. (mam/eka/py)